Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pembukaan counter layanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro.
Pembukaan layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPMG Aceh Besar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar di Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (1/8/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya aparatur gampong dan pihak-pihak yang membutuhkan layanan administrasi di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan gampong.
Kepala DPMG Aceh Besar, Jakfar, SP, M.Si mengatakan, kehadiran counter layanan di MPP Lambaro bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus datang langsung ke kantor DPMG.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka membuka pelayanan publik kepada masyarakat. Kehadiran layanan DPMG di Mal Pelayanan Publik Lambaro diharapkan dapat memudahkan masyarakat, khususnya perangkat gampong, dalam memperoleh pelayanan yang berkaitan dengan tugas dan administrasi pemerintahan gampong,” ujar Jakfar.
Ia menjelaskan, counter layanan DPMG di MPP Lambaro mulai beroperasi secara resmi pada Senin, 3 Agustus 2026, sehingga masyarakat sudah dapat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia.
“Mulai Senin, 3 Agustus, pelayanan di counter DPMG MPP Lambaro sudah resmi dibuka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” katanya.
Menurut Jakfar, layanan yang disediakan meliputi berbagai urusan administrasi bagi perangkat gampong, pelayanan terkait Badan Usaha Milik Gampong (BUMG/BUMDes), serta berbagai layanan lain yang menjadi kewenangan DPMG Aceh Besar.
Ia menilai keberadaan counter tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
“Dengan dibukanya layanan di MPP Lambaro, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke kantor DPMG. Insya Allah seluruh pelayanan yang berkaitan dengan perangkat gampong, BUMG, maupun layanan lainnya sudah dapat kami layani di sini,” jelasnya.
Jakfar berharap kehadiran counter layanan DPMG dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat maupun aparatur gampong di Aceh Besar.
Menurutnya, pelayanan yang terpusat di Mal Pelayanan Publik akan membuat proses administrasi menjadi lebih efektif, efisien, dan profesional.
“Kami berharap kehadiran counter layanan DPMG di MPP Lambaro benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dan aparatur gampong dalam mengakses berbagai layanan. Semoga langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, efisien, dan profesional di Aceh Besar,” pungkasnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) Lambaro sebagai pusat pelayanan terpadu yang menghadirkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan nyaman.
Editor: Amiruddin. MK











