Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta Baitul Mal Aceh membuka data Program Bantuan Modal Usaha Tahun Anggaran 2026.
Permintaan tersebut disampaikan SAPA melalui surat Nomor: 081/SAPA/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Baitul Mal Aceh.
Humas SAPA, Agusliza, mengatakan permintaan data tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan bantuan yang bersumber dari dana umat disalurkan secara transparan dan tepat sasaran.
“Intinya kami ingin mengetahui bagaimana program ini dijalankan, berapa anggarannya, siapa penerimanya dan berapa dana yang sudah disalurkan,” ujar Agus, Rabu (5/8/2026).
Adapun data yang diminta SAPA meliputi petunjuk teknis program, total anggaran dan sumber dananya, jumlah penerima berdasarkan kabupaten/kota, serta daftar penerima bantuan.
SAPA juga meminta data yang memuat nama penerima, kabupaten/kota, jenis usaha dan besaran bantuan yang diterima atau ditetapkan.
Selain itu, SAPA meminta data realisasi penyaluran hingga tanggal surat, termasuk jumlah penerima dan total dana yang telah disalurkan.
“Data mengenai mekanisme penyaluran juga penting, mulai dari pengajuan, proses verifikasi, penetapan penerima sampai pencairan bantuan,” katanya.
SAPA turut meminta laporan pertanggungjawaban atau laporan realisasi Program Bantuan Modal Usaha Tahun 2026. Jika program belum selesai, SAPA meminta laporan sementara sesuai dengan realisasi sampai tanggal surat.
Agus mengatakan permintaan data tersebut juga berkaitan dengan adanya informasi mengenai dugaan pungutan dalam penyaluran bantuan modal usaha Baitul Mal Aceh.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan. Data ini kami minta agar informasi yang beredar dapat diperiksa dan diverifikasi berdasarkan dokumen yang sebenarnya,” tegasnya.
Menurut Agus, keterbukaan informasi penting karena program tersebut menggunakan dana umat yang dikelola untuk kepentingan masyarakat.
“Dana umat harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan siapa yang menerima manfaatnya,” pungkas Agus.
Editor: Amiruddin. MK












