Banda Aceh – Dr. (Cand) Azis Muhajir resmi menerima Surat Keputusan (SK) Dewan Pembina Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Nomor 01/SK/DP-JASA/VIII/2026 tentang penunjukan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) JASA.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pembina JASA, M. Jhony, SH, kepada Azis Muhajir di salah satu kafe kawasan Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (6/8/2026).
Kepada NOA.co.id, Azis Muhajir mengatakan penunjukan dirinya sebagai Plt Sekretaris Jenderal DPP JASA merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah Dewan Pembina JASA bersama Ketua DPP JASA dan para Ketua DPW JASA kabupaten/kota se-Aceh yang dilaksanakan di Aceh Utara pada 3 Agustus 2026.
Menurutnya, surat keputusan tersebut menjadi dasar bagi dirinya dalam menjalankan tugas organisasi sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) JASA.
Azis Muhajir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Dewan Pembina JASA beserta seluruh jajaran atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Kamoe hanjeut lakee perintah bak perjuangan, menyeu troek perintah wajeb terimong. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, serta bekerja bersama seluruh pengurus untuk memperkuat peran JASA dalam memperjuangkan kepentingan anak-anak syuhada dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh,” ujar Azis.
Ia berharap seluruh pengurus JASA di semua tingkatan dapat terus memperkuat koordinasi dan menjaga kekompakan organisasi agar berbagai program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.
Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina JASA, M. Jhony, SH, tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam keputusan Dewan Pembina JASA.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi













