Banda Aceh – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Taufik, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut disaksikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh dalam prosesi yang berlangsung secara hybrid, Senin (24/8/2026).
Prosesi penyerahan SK berlangsung di dua lokasi. Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyaksikan secara daring dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh meminta Taufik menjalankan amanah sebagai Plt Sekda Aceh secara profesional dengan tetap menjaga integritas serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra Pemerintah Aceh.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” ujar Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Penunjukan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh berlangsung bersamaan dengan agenda pelantikan M. Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Nasir sebelumnya menjabat sebagai Sekda Aceh. Ia kemudian diberhentikan dengan hormat berdasarkan keputusan Presiden pada Jumat pekan lalu dan selanjutnya mendapat penugasan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Pelantikan Nasir juga dilakukan secara hybrid. Dek Fadh mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dari Jakarta, sedangkan Nasir mengikuti prosesi pelantikan di Aula BKA Banda Aceh.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Dek Fadh.
Dek Fadh menyampaikan apresiasi atas kontribusi Nasir selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh. Menurutnya, perubahan atau pergeseran jabatan dalam birokrasi merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan dan tidak perlu dipandang secara berlebihan.
“Beliau telah berbuat banyak saat menjadi Sekda Aceh. Namun, itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk serta diberikan jabatan yang baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyegaran dalam struktur pemerintahan merupakan hal yang lumrah dalam perjalanan birokrasi, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Penyegaran dan pemberian jabatan bagi ASN ini hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini, kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” kata Dek Fadh.
Dengan ditunjuknya Taufik sebagai Plt Sekda Aceh, roda koordinasi administratif Pemerintah Aceh diharapkan tetap berjalan efektif, terutama dalam memastikan komunikasi dan sinkronisasi antar-SKPA serta hubungan kerja dengan berbagai mitra pemerintahan.
Reporter: Aprizal.43
Editor: Amiruddin. MK























