Home / Kesehatan / Nasional / News / Pendidikan

Rabu, 2 September 2026 - 17:11 WIB

Owner Cikarang Skin Center dan Rumah Cantik Dokter Ineke Bahas Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pendanaan Riset Kesehatan

mm Poppy Rakhmawaty

Dr. dr. Adv. Ineke Winda Ferianasari, SH., MH.Kes., C.Med., SpDVE., FINSDV., FAADV,.

Dr. dr. Adv. Ineke Winda Ferianasari, SH., MH.Kes., C.Med., SpDVE., FINSDV., FAADV,.

Jakarta – Kampus dengan status akreditasi unggul Universitas Borobudur kembali menggelar sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum. Kali ini, sidang terbuka promosi doktor Ilmu Hukum menjadi momen penting bagi Dr. dr. Adv. Ineke Winda Ferianasari, SH., MH.Kes., C.Med., SpDVE., FINSDV., FAADV,.

Dokter Ineke merupakan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dari angkatan 27 yang berhasil meraih gelar Doktor secara Cumlaude, setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Pembaharuan Hukum Sistem Pendanaan Riset Kesehatan Sebagai Penguatan Transparansi Akuntabilitas dan Efektivitas Kebijakan Nasional”. Ia lulus dengan predikat cumlaude dengan IPK 3,97.

Dirinya menguraikan, judul tersebut menjadi penting di tengah kebutuhan Indonesia untuk terus memperkuat ekosistem riset kesehatan yang tidak hanya produktif secara ilmiah, tetapi juga memiliki sistem pendanaan yang transparan, akuntabel, efektif, dan mampu mendukung kepentingan kebijakan kesehatan nasional.

Melalui perspektif hukum, penelitian Dr. Ineke berupaya melihat kebutuhan pembaruan terhadap sistem pendanaan riset kesehatan agar pengelolaannya memiliki landasan yang lebih kuat serta dapat memberikan kepastian, pengawasan, dan pertanggungjawaban yang lebih baik.

Dokter Ineke merupakan mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Angkatan 27. Perjalanan akademiknya memperlihatkan perpaduan antara bidang kedokteran dan hukum kesehatan.

Baca Juga :  Universitas Borobudur Terima Kunjungan Delegasi Chinese Service Center for Scholarly Exchange, Kementerian Pendidikan Tiongkok

Ia merupakan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta serta menempuh pendidikan Magister Hukum Kesehatan di Universitas Soegijapranata Semarang dengan konsentrasi Hukum Kesehatan.

Selain menjalani perjalanan akademik, Dr. Ineke aktif dalam dunia pelayanan kesehatan, pendidikan, organisasi profesi, serta pengembangan layanan kesehatan kulit dan kecantikan.

Saat ini, dirinya merupakan Dokter SpDVE di RS Siloam Lippo Cikarang. Ia juga menjadi Owner dan Dokter SpDVE di Cikarang Skin Center, serta Owner Rumah Cantik di Cikarang dan Purwakarta.

Di bidang pendidikan, Dr. Ineke juga menjalankan peran sebagai Dosen Fakultas Kedokteran Universitas President Cikarang.

Kiprahnya dalam organisasi profesi turut memperkuat keterlibatannya dalam bidang hukum kesehatan. Ia tercatat sebagai Ketua Tim BHP2A (Pembelaan Hukum) IDI Kabupaten Bekasi, serta Ketua Tim BHP2A (Pembelaan Hukum) PERDOSKI Jawa Barat. Selain itu, ia menjabat sebagai Bendahara 2 KSTBKI (Kelompok Studi Bedah Kulit Indonesia).

Berbagai pengalaman tersebut memberikan perspektif yang luas bagi Dr. Ineke dalam melihat hubungan antara praktik kedokteran, regulasi, hukum kesehatan, serta kebijakan publik.

Dalam momentum sidang terbuka tersebut, Dokter cantik ini berharap penelitian yang dilakukannya tidak berhenti sebagai pencapaian akademik semata, tetapi dapat memberikan kontribusi terhadap pembaruan kebijakan di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Alasan Berry Ballen Saputra Angkat Isu Penggabungan Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Pidana Asal

“Saya berharap disertasi ini tidak hanya menjadi sebuah pencapaian akademik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembaruan hukum di bidang kesehatan, khususnya dalam membangun sistem pendanaan riset kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif,” di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, riset kesehatan memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Karena itu, sistem pendanaan yang menopang kegiatan riset juga perlu dibangun dengan tata kelola yang mampu menjaga integritas, efektivitas penggunaan sumber daya, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan pesan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan membutuhkan kolaborasi lintas disiplin.

“Kesehatan tidak dapat dipisahkan dari hukum dan kebijakan. Karena itu, diperlukan keberanian untuk terus memperbarui regulasi, memperkuat tata kelola, dan membangun kolaborasi antara tenaga kesehatan, akademisi, peneliti, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.

Tak hanya itu, dirinya berharap generasi akademisi dan profesional di bidang kesehatan maupun hukum dapat terus memiliki keberanian untuk melihat persoalan secara lebih luas, sekaligus menghadirkan gagasan yang dapat diterapkan dalam kehidupan nyata.

“Ilmu pengetahuan seharusnya tidak berhenti di ruang akademik. Ilmu harus mampu menjawab persoalan masyarakat dan memberikan arah bagi kebijakan yang lebih baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Rika Noviantini Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Dorong Reformasi Regulasi Kesehatan Gigi

Momentum Akademik dan Kontribusi untuk Kebijakan Kesehatan

Sidang terbuka Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademik dokter Ineke Winda Ferianasari sebagai mahasiswa Angkatan 27.

Dengan latar belakang sebagai dokter spesialis, akademisi, praktisi layanan kesehatan, serta penggiat hukum kesehatan, penelitian yang diangkatnya mempertemukan pengalaman profesional dengan kajian hukum dan kebijakan publik.

Disertasi mengenai pembaruan hukum sistem pendanaan riset kesehatan diharapkan dapat menjadi bagian dari diskursus akademik sekaligus memberikan perspektif bagi penguatan tata kelola riset kesehatan di Indonesia.

Sidang terbuka ini juga menjadi momentum bagi dirinya untuk mempertanggungjawabkan secara akademik hasil penelitian yang telah ditempuh selama pendidikan doktoral, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan gagasan mengenai sistem hukum dan kebijakan kesehatan nasional yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif.

Sidang terbuka hari ini diuji langsung oleh ​Prof. Ir. Bambang Bernanthos, M.Sc , ​Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M , ​Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.Hum, ​Dr. Tina Amelia, S.H., M.H., M.M , ​Dr. dr. Andreas Andri Lensoen Tjoman, S.Ked., S.H., M.H., SpB., SpB.TKV., Subsp. VE(K) dan juga ​Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H., C.N., M.Hum.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Empat Dekade SMP Negeri 1 Blangpidie Dimeriahkan Fashion Show Gaun Sampah

Advetorial

Illiza: Pengendalian AIDS dan TBC Tak Bisa Hanya Andalkan Tenaga Kesehatan

Nasional

KSAL Nikmati Makan Bergizi Bareng Siswa

Aceh Barat

Lowongan Tambang Buka Peluang, Pemohon Kartu AK1 di Aceh Barat Membludak

Nasional

Kepala Bappeda Aceh Barat Ikut Visitasi Kepemimpinan Nasional

Nasional

Kapolri Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan-Kesatuan Bangsa Dihadapan Angkatan Muda Muhammadiyah

News

RSUDZA Bantah Isu Tender Jasa Kebersihan, Tegaskan Proses Dilakukan Sesuai Aturan  

News

Berjemur, Bupati Deli Serdang Akan Tertibkan Pasar Deli Tua