Home / Aceh Barat Daya / Kepolisian

Jumat, 4 September 2026 - 13:39 WIB

Kesadaran Berkendara Rendah, Belasan Kendaraan Terjaring Penertiban Satlantas Polres Abdya

mm Teuku Nizar

Belasan kenderan roda dua terjaring penertiban kasat mata oleh Satlantas Polres Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Belasan kenderan roda dua terjaring penertiban kasat mata oleh Satlantas Polres Abdya. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Aceh Barat Daya — Kesadaran sejumlah pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) masih menjadi perhatian.

Belasan kendaraan terjaring dalam penertiban Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Abdya, Jumat (4/8/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung KBO Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S.

Petugas menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata yang mudah ditemukan saat pemeriksaan di jalan.

Dalam kegiatan itu, petugas menindak pengendara yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor modifikasi dan tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Pj Bupati Jenguk M Yusan di Puskesmas Babahrot

Petugas juga memeriksa kelengkapan keselamatan berkendara, terutama penggunaan helm.

Selain itu, kendaraan dengan knalpot brong serta kendaraan yang masuk kategori over dimension over loading (ODOL) turut menjadi sasaran penertiban.

KBO Satlantas Polres Abdya, Ipda Prawiro Djoko S, mengingatkan pengendara agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas.

Baca Juga :  Masyarakat Keluhkan Beras Bansos Tidak Layak, Akmal Ibrahim Meradang

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Pengendara harus melengkapi kendaraan sesuai ketentuan dan menggunakan perlengkapan keselamatan. Jangan sampai menganggap pelanggaran sebagai hal biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan pelat nomor  modifikasi dapat menyulitkan identifikasi kendaraan.

Sementara knalpot brong juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.

Petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan ODOL karena kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Baca Juga :  Cabdin Pendidikan Abdya Kecolongan, Lomba Siswa Pakai Daster Baru Dihentikan Setelah Disorot

Satlantas Polres Abdya mengimbau masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.

Polisi juga meminta pengendara  menggunakan helm standar, memasang TNKB sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Penertiban akan terus lakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Abdya.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Sesalkan Bimtek 152 Desa Abdya habiskan Anggaran 2 Milyar lebih, SaKA minta Polda Aceh Periksa Lembaga Penyelenggara !

Aceh Barat Daya

Tak Temukan Kendala, Wadir Direktorat Lalulintas Polda Aceh Apresiasi Pelayanan Regident Samsat Abdya 

Aceh Barat Daya

Jadi Sekjen Aspeksindo, Safaruddin Diharapkan Dorong Peluang

Aceh Barat Daya

BPBK Abdya Kuburkan Bangkai Hiu Paus Berukuran 5 Meter 

Aceh Barat Daya

Antrian Solar Makan Badan Jalan, Warga Desak Satlantas Abdya Tertibkan Truk dan Mobil

Aceh Barat Daya

Jangan Kambinghitamkan Bendera Bulan Bintang

Aceh Barat Daya

Polres Abdya Gelar Patroli Dialogis di Lokasi Wisata  

Aceh Barat Daya

Kapolres Abdya Beri Atensi Khusus Jalur Dua Jalur Pulau Kayu–Kuta Makmur, Rambu dan PJU Dicek