Home / Daerah / Pemerintah

Rabu, 16 September 2026 - 10:58 WIB

Bupati dan DPRD Bengkulu Selatan Capai Kesepakatan, Raperda Perubahan APBD 2026 Disetujui Bersama

mm Redaksi

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin berjabat tangan dengan pimpinan DPRD saat penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Bengkulu Selatan H. Rifai Tajudin berjabat tangan dengan pimpinan DPRD saat penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (15/9/2026). Foto: Dok. Istimewa

Manna — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (15/09/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.AP., didampingi Wakil Ketua I, Holman, S.E. dan Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut., M.M. Turut hadir Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, Wakil Bupati, Yevri Sudianto, Sekretaris Daerah Ir. Susmanto, M.M., seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta pejabat instansi terkait dan para undangan lainnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Minta Kepala Daerah Laporkan Pengusaha Sawit Nakal, Ancam Cabut HGU
Apresiasi Kerja Sama yang Terjalin

Dalam sambutannya, Bupati H. Rifai Tajudin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, komisi-komisi, dan seluruh fraksi yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Raperda ini.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Pj Bupati Aceh Besar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam T Nyak Arief

“Perkenankanlah kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2026, dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi rasa tanggung jawab terhadap pembangunan daerah yang kita cintai,” ujar Bupati.

Langkah Penting Penyesuaian Kebijakan Pembangunan

Bupati menegaskan bahwa persetujuan bersama ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Langkah ini diperlukan agar alokasi anggaran dapat terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi terkini, prioritas pembangunan, serta kebutuhan nyata masyarakat.

Baca Juga :  Bakri Siddiq Serahkan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Diharapkan, perubahan ini akan semakin memperkuat langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal dan pembangunan yang tepat sasaran di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Yoni Muhardi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Tinjau Program PMT bagi Ibu Hamil dan Lansia di Gampong Tibang

Daerah

‎DPD PSI Aceh Resmi Dilantik, Taswin Tegaskan Komitmen Jaga Profesionalisme Pers

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025

Daerah

Upaya Polsek Muara Satu Mencegah Gangguan Ketertiban di Pasar Batuphat

Aceh Barat

WTP 8 Tahun Berturut-turut, Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan dari Kemenkeu

Daerah

639 Warga Simeulue Padati Seminar Inspirasi Umroh Akbar Bersama Samira Travel

Aceh Jaya

Transformasi Digital Berbuah Hasil, SPBE Aceh Jaya Raih Predikat Baik

Daerah

Pemerintah Abaikan Konflik Agraria, Warga Aceh Singkil Dikepung di Tanah Sendiri