Aceh Barat Daya — Sorotan terhadap penanganan kasus narkoba jenis baru di Gampong Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan, Aceh Barat Daya (Abdya), kini berlanjut ke dugaan teror terhadap Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA) Abdya, Miswar.
Miswar mengaku menerima ancaman dari nomor WhatsApp setelah SaKA mempertanyakan transparansi penanganan perkara Pod Getar dan Happy Water yang sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polres Abdya.
Yang membuat Miswar merasa terancam, pengirim pesan tidak hanya menyasar dirinya.
Nomor tersebut juga mengirim foto anak dan istrinya, rumah pribadi, rumah mertuanya hingga kantor Sekretariat SaKA.
Pesan itu, menurut Miswar, datang dari nomor 083183489845.
“Ancamannya jelas akan menyasar keluarga saya. Dia bilang akan mengincar anak dan keluarga saya,” ujar Miswar, Minggu (20/9/2026).
Miswar mengatakan pengirim pesan sengaja menunjukkan sejumlah foto yang berkaitan dengan kehidupan pribadi dan keluarganya.
“Dia kirim foto anak saya, foto rumah mertua saya, foto rumah saya, dan foto kantor SaKA. Ini teror psikologis. Dia ingin menunjukkan bahwa dia tahu detail keluarga dan aktivitas saya,” katanya.
Kasus yang menjadi sorotan SaKA itu bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyimpanan narkotika di sebuah rumah di Gampong Suak Nibong.
Satresnarkoba Polres Abdya kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria berinisial MT (31) berada di rumah tersebut pada 4 Juni 2026.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas ransel hitam di atas lemari. Polisi kemudian menyita 11 bungkus Happy Water serta 40 cartridge yang terdiri dari 20 cartridge merek AAPER rasa markisa dan 20 cartridge merek THUGS rasa leci.
Polisi menyebut barang bukti tersebut diduga mengandung Etomidate.
Aparat kemudian membawa tersangka dan barang bukti untuk menjalani proses penyidikan serta pengujian laboratorium.
Dalam konferensi pers pada 9 Juni 2026 lalu, Wakapolres Abdya Kompol Misyanto menyampaikan bahwa penyidik tidak hanya mendalami dugaan penggunaan pribadi.
Polisi juga menelusuri dugaan aktivitas jual beli serta kemungkinan adanya jaringan pemasok ke wilayah Abdya.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena polisi menyebut Happy Water dan Pod Getar sebagai bentuk narkotika yang relatif baru dan berpotensi menyasar kalangan remaja serta pelajar
Perkara tersebut kemudian mendapat perhatian SaKA. Lembaga Miswar itu meminta aparat penegak hukum memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan profesional.
SaKA juga meminta agar pengusutan tidak berhenti pada orang yang tertangkap, tetapi terus mendalami kemungkinan pihak lain yang berkaitan dengan peredaran barang tersebut.
Miswar menegaskan kritik SaKA bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum.
Menurut dia, lembaganya menjalankan fungsi kontrol sosial karena kasus narkoba tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan perlindungan generasi muda.
Namun, setelah SaKA menyampaikan sorotan tersebut, Miswar mengaku menerima pesan bernada ancaman.
Ia pun mempertanyakan situasi tersebut karena kritik terhadap proses penegakan hukum justru mendapat dugaan intimidasi terhadap dirinya dan keluarganya.
“Kalau setiap kali kita mengingatkan aparat penegak hukum agar profesional langsung ada ancaman, lalu bagaimana penegakan hukum di Abdya ini?” katanya.
Miswar menegaskan SaKA tidak akan berhenti mengawal perkara tersebut hanya karena ancaman.
“Kami di SaKA hanya ingin kasus narkoba ini tuntas, tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada yang bermain di belakang layar,” ujarnya.
Miswar memastikan dugaan ancaman tersebut akan ia laporkan kepada Polres Aceh Barat Daya.
Ia meminta polisi tidak hanya mengidentifikasi pemilik nomor, tetapi juga mengusut motif dan kemungkinan keterkaitannya dengan pihak tertentu.
“Saya akan buat laporan resmi ke Polres Abdya. Saya minta polisi memberikan perlindungan dan segera melacak pelaku teror ini,” katanya.
Menurut Miswar, ancaman itu juga menyangkut ruang masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik terhadap proses penegakan hukum.
“Ini bukan hanya soal saya, tapi soal keamanan jurnalis warga dan aktivis di Abdya,” ujarnya.
Hingga kini, identitas pengirim pesan tersebut belum terdeteksi. Keterkaitan nomor tersebut dengan pihak tertentu dalam perkara Pod Getar juga belum terbukti.
Miswar menyerahkan pengungkapan identitas pengirim dan motif ancaman kepada kepolisian.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar










