Banda Aceh – Perebutan kursi Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 memasuki tahap penjaringan. Panitia Steering Committee (SC) Konferensi Provinsi PWI Aceh membuka pendaftaran bakal calon mulai Senin, 5 Oktober hingga 24 Oktober 2026.
Dengan daftar pemilih sementara mencapai 320 anggota, setiap bakal calon sedikitnya harus mengantongi dukungan 32 anggota biasa PWI untuk dapat mendaftar sebagai calon.
Ketua SC Konferprov PWI Aceh, Azwani Awi, kepada wartawan mengatakan, ketentuan dukungan awal sebesar 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mengacu pada Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) dan Peraturan Organisasi PWI Pusat.
“Kalau mengacu pada DPS saat ini sebanyak 320 pemilih, maka dukungan minimal yang harus dipenuhi bakal calon adalah 32 anggota biasa PWI,” kata Azwani, Minggu (4/10/2026).
Dukungan tidak cukup hanya berupa daftar nama. Setiap anggota yang memberikan dukungan wajib menandatangani surat dukungan dan melampirkan fotokopi kartu anggota PWI atau kartu biru.
Aturan itu membuat tahap pendaftaran bukan sekadar formalitas administratif. Sejak awal, bakal calon harus membuktikan memiliki basis dukungan di antara anggota PWI Aceh yang memiliki hak memilih.
Selain dukungan anggota, bakal calon diwajibkan menyerahkan sejumlah dokumen. Di antaranya sertifikat dan kartu kompetensi utama, surat keterangan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus partai politik, daftar riwayat hidup, pasfoto, surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja, serta SK kepengurusan PWI tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Bakal calon juga wajib menandatangani pakta integritas.
SC meminta bakal calon mengambil sendiri formulir pendaftaran. Jika diwakilkan kepada tim sukses, orang yang mengambil formulir harus membawa surat mandat dan namanya tercantum dalam SK tim sukses. “Persyaratan lainnya yang harus dipenuhi bisa dilihat saat melakukan pendaftaran,” ujar Azwani, yang akrab disapa Popon.
Setelah proses penjaringan selesai, seluruh nama bakal calon akan diteruskan kepada PWI Pusat. Panitia pusat akan melakukan verifikasi sebelum menetapkan mereka sebagai calon yang berhak mengikuti pemilihan.
SC menetapkan Konferprov PWI Aceh digelar pada pekan ketiga November 2026. Selain memilih Ketua PWI Aceh periode 2026-2031, forum tersebut juga menjadi arena pemilihan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) untuk periode yang sama.
Keputusan membuka pendaftaran diambil SC dalam rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh, Jumat, 2 Oktober 2026. Rapat dihadiri Ketua SC Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, Imran Joni dari Pokja Verifikasi Calon, Safriadi dari Pokja DPT, serta Azhari Usman dari Pokja Qorum Persidangan.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita












