Aceh Jaya – Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Aceh Jaya menggelar seleksi calon dewan hakim tingkat kabupaten sebagai bagian dari persiapan menghadapi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Aceh yang akan berlangsung di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada 2027.
Seleksi tersebut berlangsung selama dua hari dan diikuti 50 peserta yang merupakan utusan dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya.
Kepala Bidang Akidah, Ibadah dan Akhlak DSI Aceh Jaya, Milyadi, mengatakan seleksi dilakukan untuk menilai kemampuan calon dewan hakim sekaligus memberikan pembinaan terkait pelaksanaan dan penilaian pada cabang-cabang MTQ.
“Para peserta juga mendapatkan pembinaan dan bimbingan dari dewan hakim tingkat Provinsi Aceh. Ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas, standardisasi, serta integritas dalam proses penilaian,” ujar Milyadi saat dikonfirmasi awak media NOA.co.id melalui saluler, Kamis (8/10/2026).
Milyadi menjelaskan, seleksi calon dewan hakim mencakup sembilan cabang, yakni Tilawah, Qiraah Sab’ah, Tahfiz Al-Qur’an, Syarhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Khattil Qur’an, Tafsir, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ), dan Hadis.
Pelaksanaan seleksi berlangsung di lima lokasi, yaitu Masjid Agung Baitul Izzah yang digunakan untuk dua ruang seleksi, Masjid Jabal Rahmah, Masjid Al-Muttaqin, Masjid An-Nur, serta Aula DSI Aceh Jaya.
“Dalam menghadapi MTQ ke-38 tingkat Provinsi Aceh di Aceh Barat Daya, saat ini kita sedang melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan melakukan seleksi calon dewan hakim ini,” kata Milyadi.
Menurut Milyadi, seleksi tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan DSI Aceh Jaya menghadapi MTQ tingkat Provinsi Aceh tahun 2027. Hasil seleksi calon dewan hakim selanjutnya menjadi bagian dalam penyiapan personel yang akan menjalankan tugas penilaian pada pelaksanaan MTQ di tingkat kabupaten.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan calon dewan hakim di Kabupaten Aceh Jaya, termasuk melalui bimbingan yang diberikan oleh dewan hakim tingkat Provinsi Aceh.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi













