Home / Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 - 07:50 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Misteri penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi tanpa busana terbalut jas hujan dengan tangan dan kaki terikat di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021) siang, akhirnya terungkap.

Mayat wanita yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan tersebut ditemukan oleh Khairul Fattah, seorang pekebun dan merupakan warga Kecamatan Pekan Bada pada Selasa (14/12/2021) siang dengan mencium aroma tak sedap diseputaran TKP.

Baca Juga :  Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Kemudian ianya melaporkan perihal penemuan mayat tersebut ke Polsek Peukan Bada dan langsung dilakukan evakuasi oleh PMI Banda Aceh bersama TNI Polri dan relawan serta warga setempat dari lembah pergunungan yang berada di Gampong Lambadeuk Aceh Besar.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK diruang kerjanya, Jumat (17/12/2021) dini hari.

Baca Juga :  Aceh Tourism Roadshow di Yogyakarta kenalkan Produk Lokal Hingga Destinasi Wisata

“Alhamdulillah berdasarkan ciri – ciri yang disebutkan oleh pihak keluarga serta keterangan dari Dokter Forensik RSUZA Banda Aceh membuahkan hasil yang selama ini belum terungkap. Dan ini juga kerja keras dari personel Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Sat Intelkam, Personel Polsek Peukan Bada yang juga di Backup oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Rabu malam (15/12/2021) dirumahnya,” ucap AKP Ryan.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan 'Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin'

Saat ini pelaku sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut apa motif kejadian dan ini akan kami sampaikan pada konferensi pers dalam waktu dekat ini, pungkas AKP Ryan. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemerintah Dorong Pembinaan dan Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

Daerah

Kejati Aceh Tahan Enam Tersangka Terkait Perkara di BRA

Hukrim

Terdakwa Korupsi Beasiswa Pemerintah Aceh Pastikan 21 Anggota DPRA Terlibat

Daerah

Formas Desak Polres Aceh Singkil Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ZIS Baitul Mal

Hukrim

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek  

Hukrim

DPO Polres Langsa Sejak 2019, Akhirnya Manok Ditangkap di Aceh Timur 

Hukrim

Agus ditangkap Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Usai Perkosa IRT

Hukrim

Polisi Limpahkan Eryandi Pemilik 10 Kg Sabu ke Jaksa