Home / Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 - 07:50 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Misteri penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi tanpa busana terbalut jas hujan dengan tangan dan kaki terikat di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021) siang, akhirnya terungkap.

Mayat wanita yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan tersebut ditemukan oleh Khairul Fattah, seorang pekebun dan merupakan warga Kecamatan Pekan Bada pada Selasa (14/12/2021) siang dengan mencium aroma tak sedap diseputaran TKP.

Baca Juga :  Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Kemudian ianya melaporkan perihal penemuan mayat tersebut ke Polsek Peukan Bada dan langsung dilakukan evakuasi oleh PMI Banda Aceh bersama TNI Polri dan relawan serta warga setempat dari lembah pergunungan yang berada di Gampong Lambadeuk Aceh Besar.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK diruang kerjanya, Jumat (17/12/2021) dini hari.

Baca Juga :  Aceh Tourism Roadshow di Yogyakarta kenalkan Produk Lokal Hingga Destinasi Wisata

“Alhamdulillah berdasarkan ciri – ciri yang disebutkan oleh pihak keluarga serta keterangan dari Dokter Forensik RSUZA Banda Aceh membuahkan hasil yang selama ini belum terungkap. Dan ini juga kerja keras dari personel Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Sat Intelkam, Personel Polsek Peukan Bada yang juga di Backup oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Rabu malam (15/12/2021) dirumahnya,” ucap AKP Ryan.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan 'Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin'

Saat ini pelaku sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut apa motif kejadian dan ini akan kami sampaikan pada konferensi pers dalam waktu dekat ini, pungkas AKP Ryan. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ketua Pengadilan Negeri Kutai Barat dan Istri Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Investasi Bodong

Hukrim

Kejaksaan Pidie Jaya Musnahkan BB yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Hukrim

Jampidum Setujui 10 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan

Banda Aceh

Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Hukrim

17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO

Hukrim

Polres Pidie Ungkap Kasus Tambang Ilegal, 1 Eskavator Diamankan

Hukrim

Polisi Dampingi Etnis Rohingya yang Mulai Bersaksi di PN Jantho

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif