Home / Daerah / Hukrim

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:15 WIB

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

mm Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Sabtu 8 Oktober 2022 di Kecamatan Tapaktuan.

“Hal tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi kepada Wartawan, Tapaktuan, Senin (10/10/2022).

Dijelaskan Kasat, pada hari Sabtu kemarin sekira pukul 13.30 wib petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat, yaitu seorang pemuda berinisial AM (21) warga Desa Jilatang Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan diduga membawa satu paket narkotika jenis sabu menuju arah Kecamatan Tapaktuan.

Baca Juga :  Dalam Minggu Ini, Polisi Akan Riilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku AM (21) mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Setibanya di Dusun Batu merah Kecamatan Tapaktuan, petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung menghentikan pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket Narkotika jenis Sabu yang di simpan pelaku di dalam mulutnya,” jelas Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi.

Adapun barang bukti, sambung Kasat, berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 0,30 Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Merah Maroon Nopol BL 5705 TY dan 1 (Satu) Unit Hp Android.

Baca Juga :  Polisi Lhokseumawe Rutin Patroli di Pasar

Kini pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut, kata Kasat Zulfitriadi. (Mus)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diskominsa dan BPS Banda Aceh Komitmen Perkuat Portal Satu Data

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Hukrim

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Hukrim

APH Tutup Mata, Illegal Logging Masih Marak Terjadi di Babahrot

Daerah

Diseminasi Sekolah Ramah HAM di Aceh

Daerah

Sosialisasi Bahaya Penyakit Ternak Zoonosis Kepada Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong

Daerah

Harganas ke-30, Pj Ketua TP-PKK Pidie : Sukseskan KB Serentak Sejuta Akseptor

Daerah

Atas Perintah Gubernur dan Wagub, Alhudri Tuntaskan DPA SKPA 2025