Home / Daerah / Hukrim

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:15 WIB

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

mm Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Sabtu 8 Oktober 2022 di Kecamatan Tapaktuan.

“Hal tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi kepada Wartawan, Tapaktuan, Senin (10/10/2022).

Dijelaskan Kasat, pada hari Sabtu kemarin sekira pukul 13.30 wib petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat, yaitu seorang pemuda berinisial AM (21) warga Desa Jilatang Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan diduga membawa satu paket narkotika jenis sabu menuju arah Kecamatan Tapaktuan.

Baca Juga :  Dalam Minggu Ini, Polisi Akan Riilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku AM (21) mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Setibanya di Dusun Batu merah Kecamatan Tapaktuan, petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung menghentikan pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket Narkotika jenis Sabu yang di simpan pelaku di dalam mulutnya,” jelas Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi.

Adapun barang bukti, sambung Kasat, berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 0,30 Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Merah Maroon Nopol BL 5705 TY dan 1 (Satu) Unit Hp Android.

Baca Juga :  Polisi Lhokseumawe Rutin Patroli di Pasar

Kini pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut, kata Kasat Zulfitriadi. (Mus)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kafilah Banda Aceh Raih 23 Finalis di MTQ Aceh ke-37, Torehkan Peningkatan Prestasi

Daerah

500 Lebih Warga Simeulue Gagal Lolos PPPK Paruh Waktu, DPRK Kritik Pemerintah Abai

Aceh Barat

Forkopimda Aceh Barat Bahas Persiapan HUT ke-79 RI dan PON XXI Aceh-Sumut

Hukrim

91 WNI Diduga Korban TPPO, 44 Diantaranya bisa dipulangkan Ke Tanah Air

Hukrim

Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Hukrim

Tim Rimueng Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan, Korban Berlumuran Darah

Daerah

Peringati Maulid Nabi, 297 Anak Yatim di Muara Tiga Disantuni

Daerah

Operasi Patuh Seulawah Dimulai, Polisi Imbau Masyarakat Lengkapi Surat Kendaraan