Home / Daerah

Senin, 2 Januari 2023 - 13:15 WIB

Awali 2023 PT BNA Membaca dan Menandatangani Pakta Integritas

Redaksi

BANDA ACEH – Mengawali kerja di tahun 2023, seluruh warga Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA) seluruh Hakim Tinggi, Panitera, dan Kesekretariatan secara bersama-sama membaca dan menandatangani Pakta Integritas di Gedung PT BNA di Balai Tgk Chik di Tiro, Banda Aceh, Senin 2 Januari 2023.

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Ketua PT BNA, Dr Suharjono, yang dibantu oleh Hakim Tinggi Syamsul Qamar, MH untuk menderijen pembacaan Pakta Integritas.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Jaya Raih Mendali Emas pada Pora XIV Pidie

KPT dalam arahannya meminta seluruh warga peradilan untuk meningkatkan kinerjanya sekaligus harus menjaga harkat dan martabat peradilan. “Harus menjaga integritas dan harus benar-benar jujur”,  tegas KPT

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

Setelah penandatanganan Pakta Integritas, kemudian dilanjutkan dengan pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) kepada seluruh jajaran di 22 pengadilan negeri (PN) seluruh Aceh. Arahan Pembinaan KPT ini disampaikan melalui internet menggunakan aplikasi zoom meeting.

Dalam pembinaan tersebut, KPT meminta optimalisasi peran seluruh jajaran pengadilan, baik Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri agar di tahun 2023 beberapa pengadilan di Aceh mencapai predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Baca Juga :  YARA Minta Pj Bupati Pidie Percepat Proses Pabrik Semen Laweung

“Saya harap kita bekerja semakin baik lagi di tahun 2023. Dengan kita bekerja semakin baik maka Insya Allah kepercayaan publik terhadap kita juga akan meningkat”, pungkas Dr Suharjono.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Nakes Merapat Ke Pasangan SABAR

Aceh Barat

Gelar Sosialisasi Pilkada, Keuchik Diimbau Jaga Netralitas dan Ciptakan Pemilihan Damai

Daerah

Sosialisasi Empat Pilar, HT Ibrahim Tekankan Peran Anak Muda jaga nilai Pancasila

Advetorial

Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

Daerah

Indonesia Gelap Berlanjut Di Aceh

Daerah

SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Daerah

Mayat Warga Tanjung Deah Ditemukan di Bawah Jembatan Lamnyong

Daerah

Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)