Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 6 Oktober 2022 - 14:10 WIB

Polres Aceh Selatan Amankan Pemakai sekaligus Pengedar Sabu

mm Redaksi

NOA | Tapaktuan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Kuta Trieng, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial MH (33) yang merupakan warga Aceh Barat Daya.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Gelar Program Itikaf, Ratusan Personel Dilibatkan

“Benar, kita menangkap satu warga Abdya berinisial MH. Ia merupakan pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu,” kata Zulfitriadi, Kamis, 6 Oktober 2022.

Ia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya warga Abdya menuju Kabupaten Aceh Selatan yang membawa narkotika jenis sabu.

Setelah selidiki, ternyata benar MH dengan menggunakan mobil jenis Brio menuju Aceh Selatan dan sedang berhenti di Masjid Krueng Baru.

Baca Juga :  DPR Aceh Gelar Paripurna terkait Penyampaian Banggar APBA-P Tahun 2022

Melihat gerak gerik mencurigakan, petugas langsung menghampiri dan menggeledah MH. Dalam saku celananya ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, sehingga MH langsung diamankan.

MH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari MJ (46) dan sedang dilakukan pengejaran. Tim Opsnal juga menggeledah rumah MH di Abdya dan menemukan tujuh paket sabu seberat 11,45 gram.

Baca Juga :  Terjun Langsung ke Lapangan, Jaksa Temukan Hutan dan Semak di Lahan PSR Aceh Jaya

Adapun barang bukti yang sudah diamankan berupa satu paket sabu 16,96 gram, satu lembar tisu pembungkus sabu, satu unit mobil Brio warna merah lengkap dengan kunci dan STNK, serta satu unit handphone.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Aceh Selatan untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Satpol PP Aceh Besar Imbau Masyarakat Tak Lepas Ternak Selama Pelaksanaan PON

Daerah

Misteri Lahan HGU Milik PT Nafasindo

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang Cek Mobil Terdampak Banjir, Bantah Isu Mayat di Dalam Kendaraan

Daerah

Sahuti SK Gubernur, Pemkab Pidie Harus Intruksi Perusahaan

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Daerah

Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Daerah

Kejati Aceh Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Bahaya Narkoba, Bully dan Judi Online

Daerah

Tudingan Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Dikecam: Eks Kombatan dan Aparat Hukum Angkat Bicara