Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 14:16 WIB

Triwulan Pertama Tahun 2023, Ombudsman Aceh Terima 123 Laporan Masyarakat

Redaksi

Banda Aceh – Mengawali tiga bulan pertama untuk tahun 2023 ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menerima 123 laporan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada Rabu (12/4) di Banda Aceh.

Menurut Dian, jumlah tersebut naik drastis dibandingkan dengan triwulan pertama tahun lalu yang hanya 21 laporan.

Berdasarkan data saat ini, untuk urutan pertama masih di dominasi oleh masalah kepegawaian yang terbanyak di laporkan. Kemudian disusul dengan laporan terkait hak sipil dan politik pada posisi kedua, dan posisi ketiga terbanyak saat ini adalah perpajakan.

Baca Juga :  Berhasil Tangani Karhutla, Kapolres Nagan Raya Beri Penghargaan kepada Personel Polres Nagan Raya, Brimob, TNI, dan BPBD

“Laporan terbanyak masih terkait kepegawaian,” sebut Dian.

“Namun ada yang berbeda untuk tahun ini, yaitu pengaduan terkait hak sipil dan politik masuk urutan kedua dan juga perpajakan pada urutan ketiga,” tambah Dian.

Trend ini bisa jadi karena proses menghadapi pemilu tahun 2024 nanti, sehingga laporan terkait hak sipil dan politik meningkat, lanjutnya.

Baca Juga :  Ajang PON XXI Aceh-Sumut Tim Sepak Takraw Putra Jatim Dan Sulsel Bertemu Di Partai Final Double Event

Untuk triwulan pertama ini, pihaknya juga sudah menyelesaikan sebagian besar laporan yang masuk, namun juga masih ada yang dalam proses penyelesaian.

Laporan terbanyak masih didominasi oleh pemerintah daerah, kemudian pemerintah provinsi, dan selanjutnya yaitu instansi vertikal yang ada di Aceh.

“Ombudsman RI Perwakilan Aceh dalam hal ini, selalu mengingatkan pemerintah daerah supaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi maladministrasi,” ungkap Dian Rubianty.

Baca Juga :  Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, beberapa desa di Kabupaten Aceh Singkil memperoleh kenaikan status 1 tingkat

Dian menuturkan, pihaknya juga melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah masyarakat mengakses untuk membuat laporan. Selain masyarakat yang datang langsung ke kantor, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan ke beberapa daerah.

“Untuk mempermudah masyarakat, kami beberapa kali mengadakan kegiatan PVL on the spot (OTS) di daerah. Selain itu, juga membentuk jaringan dengan focal poin dengan instansi, sehingga dapat dengan mudah menyesuaikan laporan masyarakat yang disampaikan ke kami,” pungkas Dian. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Daerah

KPU RI Diminta Tunda SK KIP Sabang

Aceh Timur

Sambut PON XXI Aceh-Sumut Dinas PK Aceh Timur Gelar Pentas Seni

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Ajak Warga Bijak Gunakan Medsos

Daerah

Cegah Pungli Penyelengaraan PPDB: Ombudsman Gandeng KPK dan BPMP

Daerah

Pangdam IM Hadiri Semarak Karnaval Pawai Budaya HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

Aceh Timur

Ajang PON XXI Aceh-Sumut Tim Sepak Takraw Putra Jatim Dan Sulsel Bertemu Di Partai Final Double Event

Aceh Barat Daya

LSM KOMPAK Minta Pj Bupati Dipulangkan