Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 16:38 WIB

Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus kembali Dampingi BPOM Sidak di Abdya

mm Redaksi

Banda Aceh – Kepala Seksi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasi Korwas PPNS) Ditreskrimsus Polda Aceh Iptu Iskandar kembali mendampingi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak obat, komestik, dan Makanan di Kabupaten Aceh Barat Daya atau Abdya, Rabu, 12 April 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, kapasitas Seksi Korwas PPNS m adalah untuk mendampingi pihak BPOM melakukan sidak terhadap obat, komestik, dan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan kadaluarsa..

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Polisi Gorontalo Gotong Royong Bersihkan Masjid

Winardy menyampaikan, kegiatan tersebut adalah upaya Polri dan BPOM menjaga masyarakat dari efek negatif obat, komestik, dan makanan yang beredar tanpa pengawasan dari badan atau instansi terkait.

Selain itu, sidak tersebut juga dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen selama Ramadan dan persiapan hari raya Idul Fitri 1444 hijriah, agar masyarakat terjamin dan terlindungi dari makanan dan obat yang mengandung zat berbahaya atau kadaluarsa.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mendagri dan Menkopolhukam

“Dalam sidak tersebut, kapasitas Seksi Korwas PPNS Ditreskrimsus adalah mendampingi pihak BPOM melakukan sidak dalam rangka melindungi masyarakat agar terjamin dan terlindungi dari makanan dan obat yang mengandung zat berbahaya atau kadaluarsa,” kata Winardy, dalam keterangannya, Rabu, 12 April 2023.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Musnahkan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Sejauh ini, Winardy juga belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait hasil dari sidak tersebut. Mengingat kegiatan sidak masih dilaksanakan hingga beberapa hari ke depan.

“Yang pasti, bila ditemukan barang atau makanan yang sudah kadaluarsa atau mengandung bahan berbahaya akan langsung disita. Untuk hasil lengkapnya kita tunggu saja dulu sampai sidak itu selesai dilaksanakan,” kata Winardy. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditjen Gakkum Kemenhut melalui Balai Wilayah Sumatera Tetapkan Tersangka Pembalakan Liar

Daerah

Al Washliyah Banda Aceh Gelar Apel Milad Ke-93 di Kampus

Daerah

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil minta Pemda Evaluasi Kinerja Kepala sekolah

Daerah

Penjabat Gubernur Aceh Resmi Buka Popda XVII Aceh Timur

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Siap Hadapi Praperadilan Kasus Penipuan dan Penggelapan

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Hadiri Rakor Persiapan PON dan Terima SK Panitia Daerah Dari Gubernur Aceh

Daerah

Polresta Banda Aceh Imbau Warga Waspadai Tindak Kejahatan

Daerah

Kejari Nagan Raya Musnakan Barang Bukti yang telah memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)