Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:00 WIB

PT CA Digeledah, Tim Gabungan Kejari Aceh dan Kejari Abdya Bawa Sejumlah Dokumen

Redaksi

Aceh Barat Daya – Dugaan tindak pidana korupsi di PT Cemerlang Abadi (CA) yang mencapai Rp10 miliar terus didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Terakhir, hari ini, Rabu (17/5/2023) tim penyidik Kejaksaan Kejari Abdya melakukan penggeledahan kantor PT CA yang berlokasi di Desa Cit Seumantok Kecamatan Babahrot, Kabupaten setempat.

Baca Juga :  TMMD ke-119 di Abdya Resmi Dibuka

“Benar Tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, S.H., M.H, melalui Kasi Piksus Riki Guswandri, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Dandim Abdya Ajak Masyarakat Jaga Konservasi Laut

Disebutkan, Tim Kejari Abdya yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Piksus) Riki Guswandri mendatangi kantor PT. CA di daerah perkebunan sawit di Desa Cot Simantok Kecamatan Babahrot.

Baca Juga :  Tgk. Mustiari Minta Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan 

Namun, Riki tidak merincikan berkas apa saja yang dibawa oleh tim gabungan yang dimasukkan dalam box plastik tersebut.

“Tunggu saja, ini lagi pulang dan hujan lebak sekali di sini,” tutup Riki Guswandri.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Anak Putus Sekolah Diberikan Pelatihan Mekanik Gratis, Koptu Hendra: Semoga Bermanfaat

Aceh Barat Daya

Melestarikan Budaya, TP PKK Padang Bak Jok Selenggarakan Lomba Adat

Aceh Barat Daya

Kompensasi Diri, Warga Alue Manggota Abdya Aktif Bantu TMMD 

Aceh Barat Daya

H-4 TMMD, Progres Sasaran RTLH Sudah 85 Persen

Aceh Barat Daya

Imum KPA Bereaksi Terhadap Dugaan Main Kasar Pj. Bupati

Aceh Barat Daya

Gandeng Melenial, Giatkan Polri Peduli Lingkungan

Aceh Barat Daya

Pj Bupati Tinjau RTLH Sasaran Program TMMD

Aceh Barat Daya

Pegang Komitmen Babinsa, Petani di Abdya Optimis Garap Budidaya Cabai