Home / Aceh Barat Daya

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:00 WIB

PT CA Digeledah, Tim Gabungan Kejari Aceh dan Kejari Abdya Bawa Sejumlah Dokumen

mm Redaksi

Aceh Barat Daya – Dugaan tindak pidana korupsi di PT Cemerlang Abadi (CA) yang mencapai Rp10 miliar terus didalami oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Terakhir, hari ini, Rabu (17/5/2023) tim penyidik Kejaksaan Kejari Abdya melakukan penggeledahan kantor PT CA yang berlokasi di Desa Cit Seumantok Kecamatan Babahrot, Kabupaten setempat.

Baca Juga :  TMMD ke-119 di Abdya Resmi Dibuka

“Benar Tim gabungan Kajati Aceh dan Kejari Abdya turun ke PT. CA untuk mengambil dokumen yang diperlukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Heru Widjatmiko, S.H., M.H, melalui Kasi Piksus Riki Guswandri, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga :  Dandim Abdya Ajak Masyarakat Jaga Konservasi Laut

Disebutkan, Tim Kejari Abdya yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Piksus) Riki Guswandri mendatangi kantor PT. CA di daerah perkebunan sawit di Desa Cot Simantok Kecamatan Babahrot.

Baca Juga :  Tgk. Mustiari Minta Pelayanan Kesehatan DitingkatkanĀ 

Namun, Riki tidak merincikan berkas apa saja yang dibawa oleh tim gabungan yang dimasukkan dalam box plastik tersebut.

“Tunggu saja, ini lagi pulang dan hujan lebak sekali di sini,” tutup Riki Guswandri.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Sambangi Warga di Pedalaman, Kapolres Bersama Rombongan Jalan Kaki Lewati Jalan Berbatuan

Aceh Barat Daya

H-4 TMMD, Progres Sasaran RTLH Sudah 85 Persen

Aceh Barat Daya

Diskusikan Pariwisata, Kadin Abdya Ajak Kaula Muda Ngopi Bareng

Aceh Barat Daya

Dukung Upaya Penurunan Stunting, Pemdes Suak Labu Berikan Makanan Bergizi Kepada Ibu Hamil

Aceh Barat Daya

Manee Hattrick, Persico Cot Mane Melaju Kedelapan Besar Barsela Cup

Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Wacanakan Subsidi Bajak Sawah Mulai 2027

Aceh Barat Daya

Pemutihan Pajak Diperpanjang, Satlantas Abdya Ajak Manfaatkan

Aceh Barat Daya

Pasca Libur Hari Raya, Pemohon Administrasi Kedudukan Membludak