Home / Parlementaria

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:19 WIB

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

mm Redaksi

BANDA ACEH- Gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh sejak Senin, 10 Mei 2023 kemarin telah menyebabkan dampak serius bagi perekonomian daerah. Banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank tersebut mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau yang akrab disapa Pon Yahya, mengaku sangat prihatin atas gangguan pelayanan yang diberikan BSI.

Baca Juga :  DPR Aceh Sambut Kunjungan Rektor IAIN Takengon Bahas Riset Peradaban

Ia meminta pihak BSI jangan terus mengecewakan rakyat Aceh sebagai nasabah.

“Kita berharap gangguan itu dapat segera ditangani agar tidak lagi mengecewakan banyak masyarakat Aceh, yang selama ini secara terpaksa menjadi nasabah bank tersebut pasca lahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kuangan Syariah,” kata Saiful Bahri, di Banda Aceh, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga :  DPRA Desak Pemerintah Aceh Surati Kabupaten Kota Tuntaskan Penandatanganan NPHD

Seperti diketahui, di Aceh saat ini hanya beroperasi dua bank yaitu Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.

Baca Juga :  Safaruddin Beri Hadiah Liburan ke Pemenang Agam - Inong Aceh

“Permasalahan ini telah memicu masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS,” kata Pon Yahya.

“Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI),” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Firman Soebagyo Ingatkan Kiprah Jusuf Kalla Jaga Komitmen Damai Aceh

Parlementaria

Batu Bara Cemari Pantai Aceh Barat DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Parlementaria

Banggar DPRK Banda Aceh Desak Penertiban Bangunan Langgar GSB dan Baliho di Badan Jalan

Parlementaria

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Parlementaria

Ketua DPRK Nagan Raya: Polri di Bawah Presiden Jamin Independensi dan Tingkatkan Pelayanan Publik!

Parlementaria

Berakhir 5 Juli, DPRA Usul Pemberhentian Gubernur Aceh

Parlementaria

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal PentingĀ