Home / Parlementaria

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:19 WIB

Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

Redaksi

BANDA ACEH- Gangguan pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh sejak Senin, 10 Mei 2023 kemarin telah menyebabkan dampak serius bagi perekonomian daerah. Banyak masyarakat yang selama ini menjadi nasabah bank tersebut mengeluh lantaran tidak dapat melakukan transaksi dalam beberapa hari terakhir.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau yang akrab disapa Pon Yahya, mengaku sangat prihatin atas gangguan pelayanan yang diberikan BSI.

Baca Juga :  DPR Aceh Sambut Kunjungan Rektor IAIN Takengon Bahas Riset Peradaban

Ia meminta pihak BSI jangan terus mengecewakan rakyat Aceh sebagai nasabah.

“Kita berharap gangguan itu dapat segera ditangani agar tidak lagi mengecewakan banyak masyarakat Aceh, yang selama ini secara terpaksa menjadi nasabah bank tersebut pasca lahirnya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kuangan Syariah,” kata Saiful Bahri, di Banda Aceh, Kamis 11 Mei 2023.

Baca Juga :  DPRA Desak Pemerintah Aceh Surati Kabupaten Kota Tuntaskan Penandatanganan NPHD

Seperti diketahui, di Aceh saat ini hanya beroperasi dua bank yaitu Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Gangguan sistem yang terjadi pada BSI dalam beberapa hari terakhir, telah berdampak buruk terhadap dunia usaha di Aceh. Gangguan pelayanan tersebut juga telah memicu protes dari sebagian warga Aceh yang menjadi nasabah BSI.

Baca Juga :  Safaruddin Beri Hadiah Liburan ke Pemenang Agam - Inong Aceh

“Permasalahan ini telah memicu masyarakat Aceh untuk mendesak Pemerintah Aceh agar kembali mengevaluasi Qanun LKS,” kata Pon Yahya.

“Mungkin sudah saatnya kita mengkaji kembali Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan harapan masyarakat Aceh memiliki alternatif transaksi apabila sistem perbankan terganggu seperti yang dialami Bank Syariah Indonesia (BSI),” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Nasional

Harapkan Kesejahteraan Masyarakat, Ini Pesan Bambang Haryo pada Hari Koperasi Nasional

Parlementaria

Revisi UUPA Perlu Dikawal Secara Ketat

Parlementaria

Pimpinan DPRK Terima Silaturahmi MPU Kota Banda Aceh

Parlementaria

Komisi VI DPRA Kunjungi Pidie Jaya, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan Aceh

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Proyeksikan APBK 2025 Capai Rp1,5 T

Parlementaria

Tok! DPRA Sahkan Raqan RPJMA, Ini 18 Tujuan dan 54 Sasaran Lima Tahun Pemerintah Aceh

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2025