Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 30 September 2023 - 20:15 WIB

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Barat Setujui APBK-P 2023

mm Redaksi

Meulaboh – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dengan suara bulat seluruh fraksi menyetujui Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tentang Perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 menjadi Qanun APBK-P Aceh Barat Tahun Anggaran 2023,, melalui Sidang Paripurna ke- VII Masa Persidangan ke III Tahun 2023 DPRK Aceh Barat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRK Aceh Barat, Sabtu (30-09-2023).

Setelah melalui serangkaian pembahasan secara marathon dalam Rapat Paripurna bersama DPRK Aceh Barat, akhirnya Rancangan Qanun Perubahan APBK Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2023 secara resmi diterima dan disetujui untuk kemudian ditetapkan sebagai Qanun.

Baca Juga :  Tangani Inflasi dan Stabilisasi Harga, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Operasi Pasar Jelang Idul Fitri

Persetujuan seluruh fraksi itu disampaikan pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang perubahan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023,

Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan, khususnya partisipasi dan peran aktif dari Badan Anggaran Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yang telah bersama-sama memberikan waktu, tenaga dan pikiran dalam membahas Rancangan APBK perubahan tahun Anggaran 2023 .

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar: Untuk Sementara Silahkan Operasional Galian C, Menunggu Keputusan BWS

Menurut Mahdi, APBK Perubahan merupakan suatu hal yang sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hasil pembahasan APBK perubahan yang kita lakukan bersama, tentunya telah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perubahan kondisi ekonomi, perubahan prioritas pembangunan, serta aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” tandas Mahdi.

Pendapatan daerah Aceh Barat tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp. 1.321.098.554.571 sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.415.857.773.541 sedangkan pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp. 94.759.218.969.

Baca Juga :  Muhammad Iswanto: Semua Pihak Bersikap Bijak Terhadap SE Gubernur untuk Penguatan Syariat Islam 

Mahdi mengatakan, persetujuan Rancangan Qanun serta lancarnya pelaksanaan rapat paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2023 itu. ia menambahkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga substansi dokumen Rancangan Qanun Tentang Perubahan-APBK Tahun Anggaran 2023 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dukung PT PEMA Kembangkan Panas Bumi Gunung Seulawah Agam

Advetorial

Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Aceh Barat

Bupati H. Ramli MS Lantik Pengurus MAA Periode 2021-2026

Pemerintah

45 Pengusaha Kecil di Sabang Dapat Bimtek dari Diskop UKM Aceh

Daerah

Janji Manis Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pabrik Susu Akan di Bangun di Aceh

Hukrim

Menko Polkam Pastikan Sinergi Berkelanjutan Berantas Penyelundupan

Pemerintah

Guna Tingkatkan Produksi Padi, Pemkab Nagan Raya Bagikan Alsintan ke Petani