Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:01 WIB

Aceh Besar Akan Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG

mm Redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag. (ist)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag. (ist)

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sedang merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong sebagai pedoman tahunan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag disela-sela kesibukannya di Kota Jantho, Senin (15/01/2023).

“Saat ini kita sedang mengejar dan merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong untuk dikeluarkan menjadi Peraturan Bupati Aceh Besar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa minggu lalu telah melakukan rapat koordinasi bersama para Camat dalam lingkungan Kabupaten Aceh Besar dalam rangka pembahasan rancangan peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong. “Kemaren kita telah lakukan Rakor untuk menerima masukan yang turut dihadiri seluruh camat, Kasi PMG dan Koordinator TPP Aceh Besar,” sebut Carbaini.

Baca Juga :  Aceh Besar Raih Juara II Lomba Boh Gaca PKA ke-8 

Untuk tahapan selanjutnya, esok akan digelar rapat pembahasan ditingkat kabupaten dengan melibatkan seluruh stakeholder organisasi perangkat daerah serta TP PKK Aceh Besar.

Baca Juga :  Ketum Partai Gabthat dan Ketum Partai Aceh Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas

“Esok akan kita lakukan rapat koordinasi ditingkat Kabupaten, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah termasuk TP PKK Aceh Besar,” ujarnya.

Pedoman Penyusunan APBG dilakukan setiap tahunnya ditingkat Kabupaten dengan dikeluarkan dalam bentuk peraturan Bupati sebagai dasar pedoman penyusunan anggaran di gampong-gampong, hal itu harus merujuk pada peraturan kementerian keuangan setiap tahun berdasarkan arahan prioritas pemanfaatan dana desa.

Carbaini juga mengatakan jika proses rangcangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi ditingkat provinsi, jik telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang kan dijadikan pedoman penyusunan APBG.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan Qanun Terkait Laporan LPJ APBK Tahun 2021

“Jika proses rangcangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi ditingkat provinsi, jika telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang kan dijadikan pedoman penyusunan APBG,” demikian kata Carbaini. ***

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Pj. Bupati Aceh Barat: Upaya Tingkatkan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Pemerintah

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor, Fitriany Farhas: Penanggulangan Kemiskinan Sangat Penting

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Nyoblos di TPS 01 Gampong Gani

Daerah

Pj Bupati Pidie Jaya Prihatin atas Kekerasan terhadap Jurnalis, Keuchik Diminta Hormati Proses Hukum

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Penyusunan Laporan Kinerja Strategis Nasional 2025

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Aksi 1 Jam Pungut Sampah di Pasar Induk Lambaro

Aceh Barat

Dukung Maksimalisasi Pelayanan, Pj Bupati Aceh Barat Kunjungi RSUD Cut Nyak Dhien

Aceh Besar

Forkopimcam Darul Kamal Bagikan 400 Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat