Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:01 WIB

Aceh Besar Akan Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG

mm Redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag. (ist)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag. (ist)

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sedang merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong sebagai pedoman tahunan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag disela-sela kesibukannya di Kota Jantho, Senin (15/01/2023).

“Saat ini kita sedang mengejar dan merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong untuk dikeluarkan menjadi Peraturan Bupati Aceh Besar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa minggu lalu telah melakukan rapat koordinasi bersama para Camat dalam lingkungan Kabupaten Aceh Besar dalam rangka pembahasan rancangan peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong. “Kemaren kita telah lakukan Rakor untuk menerima masukan yang turut dihadiri seluruh camat, Kasi PMG dan Koordinator TPP Aceh Besar,” sebut Carbaini.

Baca Juga :  Aceh Besar Raih Juara II Lomba Boh Gaca PKA ke-8 

Untuk tahapan selanjutnya, esok akan digelar rapat pembahasan ditingkat kabupaten dengan melibatkan seluruh stakeholder organisasi perangkat daerah serta TP PKK Aceh Besar.

Baca Juga :  Ketum Partai Gabthat dan Ketum Partai Aceh Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas

“Esok akan kita lakukan rapat koordinasi ditingkat Kabupaten, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah termasuk TP PKK Aceh Besar,” ujarnya.

Pedoman Penyusunan APBG dilakukan setiap tahunnya ditingkat Kabupaten dengan dikeluarkan dalam bentuk peraturan Bupati sebagai dasar pedoman penyusunan anggaran di gampong-gampong, hal itu harus merujuk pada peraturan kementerian keuangan setiap tahun berdasarkan arahan prioritas pemanfaatan dana desa.

Carbaini juga mengatakan jika proses rangcangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi ditingkat provinsi, jik telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang kan dijadikan pedoman penyusunan APBG.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan Qanun Terkait Laporan LPJ APBK Tahun 2021

“Jika proses rangcangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi ditingkat provinsi, jika telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang kan dijadikan pedoman penyusunan APBG,” demikian kata Carbaini. ***

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemendagri minta Pemda tinjau penyebab lonjakan harga Komoditas

Nasional

Pemerintah Pusat dan Aceh Komit Percepat Pemulihan Sekolah Pascabencana di Wilayah Terdampak

Aceh Barat

Inspektorat Aceh Barat Awasi Pengelolaan Dana CSR, Satu Perusahaan Menolak Diawasi

Aceh Besar

Jelang Gelar TTG, ASN dan Tenaga Kontrak Pemkab Aceh Besar Gotong Royong Massal

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Tahap I Bersama Kapolres

Pemerintah

Mutasi Camat di Pidie, Bupati Bagi Tugas ke Tiga Tim

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Lhoong Digelar, Pemkab Aceh Besar Fokus Turunkan Angka Kemiskinan

Aceh Besar

Sinergi dengan Polri, Pemkab Aceh Besar Bersihkan Pantai Lampuuk