Home / Pemerintah / Politik

Rabu, 7 Februari 2024 - 21:52 WIB

Panwaslih Simeulue Keluarkan Imbauan untuk Para Calon 

Redaksi

Simeulue – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Simeulue mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik untuk tidak melakukan aktivitas kampanye di masa tenang, Rabu (7/2/2024).

Mitro Heriansa mengatakan”,imbauan larangan kampanye ini merupakan langkah preventif pencegahan pelanggaran yang mungkin terjadi di masa tenang.

Selain himbauan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang, dalam surat nomor 37/PM.02.02/K.AC-18/2/2024 Panwaslih Simeulue juga menghimbau larangan kampanye melalui media sosial dan meminta kepada partai politik peserta pemilu untuk menurunkan APK dan BK yang terpasang pada masa kampanye.

Baca Juga :  Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

“Tahapan kampanye pemilu berakhir pada tanggal 10 Februari, selanjutnya kita akan memasuki tahapan masa tenang selama tiga hari,” ucap nya .

Baca Juga :  Banjir Lumpuhkan Aktivitas Belajar di Sebagian Aceh Barat

Dalam tahapan masa tenang peserta dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, selain itu juga menghimbau kepada peserta pemilu, masyarakat dan semua pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas jelang hari pemungutan suara,” Harap mitro.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Meureubo, Mahdi : Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Desa

“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas jelang hari pemungutan suara, bila masyarakat menemukan adanya pelanggaran pemilu di wilayahnya silakan melaporkan kepada jajaran pengawas tingkat TPS, Desa dan Kecamatan,” Tutup Mitro. **

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan Jenazah WNI dari Kamboja

Nasional

Finalisasi MoU Antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI

News

Berjemur, Bupati Deli Serdang Akan Tertibkan Pasar Deli Tua

Aceh Barat

Ketua TP PKK Aceh Barat Dilantik, Siap Perkuat Program Kesejahteraan Keluarga

Nasional

Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Usaha Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional

Presiden Prabowo: lebih baik mundur sebelum saya berhentikan

Nasional

Hadiri Rakornas, Jaksa Agung Tekankan Peran Pemda dalam Pemberantasan Korupsi

Pemerintah

Teuku Indra Sebut Reza Fahlevi Harapan Masyarakat untuk Membangun Sabang