Home / Pemerintah / Politik

Rabu, 7 Februari 2024 - 21:52 WIB

Panwaslih Simeulue Keluarkan Imbauan untuk Para Calon 

Redaksi

Simeulue – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Simeulue mengeluarkan surat imbauan kepada partai politik untuk tidak melakukan aktivitas kampanye di masa tenang, Rabu (7/2/2024).

Mitro Heriansa mengatakan”,imbauan larangan kampanye ini merupakan langkah preventif pencegahan pelanggaran yang mungkin terjadi di masa tenang.

Selain himbauan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye pada masa tenang, dalam surat nomor 37/PM.02.02/K.AC-18/2/2024 Panwaslih Simeulue juga menghimbau larangan kampanye melalui media sosial dan meminta kepada partai politik peserta pemilu untuk menurunkan APK dan BK yang terpasang pada masa kampanye.

Baca Juga :  Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

“Tahapan kampanye pemilu berakhir pada tanggal 10 Februari, selanjutnya kita akan memasuki tahapan masa tenang selama tiga hari,” ucap nya .

Baca Juga :  Banjir Lumpuhkan Aktivitas Belajar di Sebagian Aceh Barat

Dalam tahapan masa tenang peserta dilarang untuk melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun, selain itu juga menghimbau kepada peserta pemilu, masyarakat dan semua pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas jelang hari pemungutan suara,” Harap mitro.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Meureubo, Mahdi : Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat untuk Pembangunan Desa

“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas jelang hari pemungutan suara, bila masyarakat menemukan adanya pelanggaran pemilu di wilayahnya silakan melaporkan kepada jajaran pengawas tingkat TPS, Desa dan Kecamatan,” Tutup Mitro. **

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Bidan Punya Peran Penting Dalam Meningkatkan Kesehatan

Pemerintah

Purna Tugas, 8 Kursi Pejabat Dalam Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Diisi Plt, Jabatan Sekda Masih Kosong

Nasional

Mendagri: Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data

Banda Aceh

RSUD Meuraxa Buka Layanan Quick Response, Ini Kelebihannya

Daerah

Suasana Penyambutan H.Hamzah Sulaiman Di Desa Lipat Kajang Aceh Singkil

Nasional

Imigrasi Tunda Pelaksanaan Paspor Desain Merah Putih

Aceh Barat Daya

Seribuan Muda-Mudi Kecamatan Susoh Ngopi Bersama SARAN

Nasional

Menteri LHK Sampaikan Penghargaan Wana Lestari Tahun 2024 Kepada 50 Teladan