Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Minggu, 18 Februari 2024 - 13:02 WIB

Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca Pemilihan 

mm Redaksi

Kasat Samapta Iptu Reka Teruna melihat prosesi rekapitulasi suara di Kantor Camat Manggeng

Kasat Samapta Iptu Reka Teruna melihat prosesi rekapitulasi suara di Kantor Camat Manggeng

Aceh Barat Daya – Dalam rangka cipta kondisi pengamanan pasca pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta calon legislatif, Tim Patroli Presisi Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum (wilkum) Polres setempat.

Patroli Presisi adalah program untuk mencegah kejahatan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Resmi Tahan Abu Laot

Kasat Samapta Iptu Reka Teruna Hasra, S.Sos terlihat memimpin langsung Patroli yang menyisir beberapa lokasi strategis.

Lokasi-lokasi yang disambangi tersebut seperti Kantor KIP Abdya, Kantor Bawaslu Abdya, serta Kantor Camat tempat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan.

Selain itu, tim juga melakukan sambang dialogis dan koordinasi kamtibmas dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di wilkum Abdya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Tim juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Himbauan ini seperti mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan antar sesama.

Serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Kami berharap dengan adanya patroli presisi ini, masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Iptu Reka, Minggu (18/2/2023).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Ia juga mengatakan kehadiran petugas Patroli di tengah tengah masyarakat, sebagai kegiatan preemtif kepolisian agar masyarakat merasa aman dan nyaman.

“Khususnya saat melakukan tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024 ini,” pungkas Iptu Reka.

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Satlantas Polres Abdya Amankan Joki Balap Liar di Bawah Umur

Hukrim

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Komisi Agen PT Asuransi Jasindo   

Aceh Barat Daya

Salman Sebut Kemenangan Mualem Akan Membawa Kemajuan Bagi Aceh

Hukrim

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3

Hukrim

Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

Aceh Barat Daya

LiPelayanan SIM Satpas Polres Abdya Tutup Dua Hari, Pemohon Diberi Toleransi

Hukrim

Asep Nandang: Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman No 4 Tahun 2025 Pembaharuan Hukum di Bidang Rumah Susun

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah