Home / Tni-Polri

Rabu, 21 Februari 2024 - 12:20 WIB

Dirlantas Polda Aceh: Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE 24 Jam, Pengendara Roda Dua Wajib Pakai Helm Siang Malam

mm Redaksi

Banda Aceh — Ditlantas Polda Aceh mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sejak Januari 2024 sebanyak 480 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda empat.

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, kepada Awak media, Rabu, 21 Februari 2024.

Sementara sebelumnya, terdapat 6.260 pelanggaran yang terekam kamera ETLE sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 3.618 masih dalam proses konfirmasi.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Bhayangkara Fest 2024 Diharapkan dapat Mendekatkan Polri dengan Masyarakat

“Rata-rata, jenis kendaraan terbanyak yang melanggar adalah roda 4 (5.006) dan roda 2 (1.254),” jelasnya.

Iqbal mengatakan, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor POS,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Proses Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE 24 Jam. Jadi, ketika pengendara melanggar rambu, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, melawan arus baik pagi, siang, maupun malam akan ter-capture kamera secara otomatis.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, malam hari pun tetap wajib pakai helm. Selain itu, teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh,” kata Iqbal.

Baca Juga :  Gelar Doa Lintas Agama Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri: Keberagaman Modal Jaga Persatuan-Kesatuan

Hal tersebut, sambungnya, sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0.

Untuk diketahui, kamera ETLE yang dimonitoring operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten kota, yaitu Sabang, Pidie, Bireun, Lhoksumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah.

Editor: Muliadi

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 011/LW Ali Imran: Pemugaran Makam Nasional Cut Meutia Pekerjaan Sedang Berlangsung

Tni-Polri

Kunker ke Polres Subulussalam, Kapolda Aceh Minta Jajaran Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba Serta Tandatangani Prasasti Lapangan Tembak

Sosial

Kapolres Aceh Jaya Resmikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air dari Kapolda Aceh untuk Pesantren Darul Istiqamah

Tni-Polri

Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi Edukasi Vaksin Pada Pengunjung Kafe

Tni-Polri

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Berikan Materi Wasbang Ke Siswa SMAN 1

Tni-Polri

Polres Lhokseumawe Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2021

Tni-Polri

Kapolres Aceh Selatan Tinjau Lokasi Banjir di Trumon Tengah

Tni-Polri

Personel Kodam IM Percepat Pembangunan Jembatan Bailey di Desa Bergang Aceh Tengah, Progres Capai 44 Persen