Home / Daerah / Politik

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:46 WIB

Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu Di Pidie diskor, Ini Kata Sekretaris KIP

Redaksi

Pidie – Penghitungan suara hasil pemilu yang dimulai Jumat (1/3/2024) di Gedung DPRK sesuai jadwal tertera berakhir pada Selasa (5/3/2024).

Namun pada rekapitulasi Kec. Kembang Tanjong semalam “ada ketegangan” dan interupsi dari saksi sehingga penghitungan diskors.

Baca Juga :  PUPR Targetkan Penyelesaian Beberapa Ruas Jalan Utama di Simeulue pada Tahun 2025

Pagi ini pukul 09.00 WIB, dilanjutkan penghitungan dan dari Kecamatan Batee hingga siang hari.

Ketua KIP Pidie Ramli, SH melalui Sekretaris Neti Saparita, SH, MH menyebutkan, sampai hari ini sudah 22 Kecamatan tuntas dan kita sedang menanti penutupan pleno ini belum dapat kita pastikan, katanya.

Baca Juga :  Marak Modus Penawaran Promo HUT, Bank Aceh Himbau Nasabah Waspada

Terkait molor waktu sehingga bergeser satu hari, hal ini tidak menyalahi aturan, ujarnya.

Pantauan Media ini di lokasi, sejak pagi hari ini, setiap peserta pleno tetap harus melalui pemeriksaan petugas di pintu utama Gedung DPRK.

Baca Juga :  Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW,SMA Negeri 1 Ranto Peureulak Gelar Beragam Perlombaan

Sementara ratusan personel Polres Pidie dan Sat Brimob dikerahkan, sesuai arahan Kapolres Pidie AKBB Imam Asfali, SIK, tetap konsisten berjaga, mengawal dan mengamankan situasi lingkup DPRK Pidie. (Hasballah.B)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pantau Layanan Mudik, Ombudsman Ingatkan Wajib Ada Layanan Khusus 

Aceh Besar

Puluhan Hektar Sawah di Aceh Besar Terancam Gagal Panen

Daerah

Alami Kecelakaan, Basarnas Aceh evakuasi ABK asal Filipina

Aceh Besar

Tercepat di Aceh, Aceh Besar Kembali Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf 2024

Daerah

Kasi Intel se Aceh Berkomitmen Rawat Public Trust Kejaksaan

Daerah

Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Apresiasi Kerja Keras Petugas Kebersihan Selama Perhelatan PON dii Aceh Besar

Daerah

Harga Beli Gabah di Muara Tiga Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah