Home / Tni-Polri

Sabtu, 9 Maret 2024 - 15:32 WIB

Polres Sabang Banjir Pujian karena Berhasil Tangkap DPO Kasus Pengancaman

mm Redaksi

Sabang – Polres Sabang mendapat banyak pujian karena berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon.

Pujian dan ucapan selamat itu datang dari berbagai elemen masyarakat, baik itu masyarakat, konsultan, kontraktor, maupun orang yang pernah dizalimi TIY. Selain itu juga terlihat ucapan terima kasih kepada Kapolres Sabang AKBP Erwan atas keberhasilannya menangkap DPO atas nama TIY.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Aceh Besar Gelar Pengobatan Gratis

Kapolres Sabang, AKBP Erwan membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap DPO kasus pengancaman dan pencemaran nama baik, yang menjerat oknum wartawan berinisial TIY alias Popon. DPO tersebut ditangkap di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Terkait adanya jejeran papan bunga di depan Mapolres, Erwan meresponnya dengan nada positif. Bagaimanapun, katanya, itu adalah wujud dukungan dari masyarakat kepada Polres Sabang untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kapendam IM Pimpin Ziarah Rombongan di HUT Ke-74 Penerangan TNI AD

“Alhamdulillah tim gabungan telah berhasil mengamankan DPO berinisial TIY alias Popon. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sabang untuk menjalani proses hukum. Tentunya, ini berkat doa, dukungan, dan dorongan dari seluruh elemen masyarakat di Kota Sabang,” kata Erwan, dalam rilisnya, Sabtu, 9 Maret 2024.

Erwan juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan mendoakan agar proses penegakan hukum dapat berjalan lancar, sehingga korban mendapat keadilan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum.

Baca Juga :  Kapolsek Peureulak Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2023 di Dayah AMAL

Kemudian, sambungnya, bila memang membutuhkan informasi terkait kasus tersebut dapat menanyakan atau mengkonfirmasi langsung ke Polres Sabang.

“Kami mohon masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan proses ini kepada penyidik Polres Sabang. Saya pastikan penegakan hukum ini akan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku,” demikian, ujar mantan Kakorspripim Polda Aceh itu. **

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026

Tni-Polri

Ditlantas Polda Aceh Cek Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amphetamin

Tni-Polri

Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh, Pastikan Aplikasi Digital Korlantas Sesuai Standar MPTIK

Tni-Polri

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Habib Syech dan Ketum BPP Hipmi Dalam Rangka Kerjasama Vaksinasi Massal

Aceh Barat

Wabup Aceh Barat Tinjau Progres TMMD Ke-127 di Woyla, Pastikan Program Tepat Sasaran

Nasional

Kapolri Tinjau Bakti Kesehatan “Polri untuk Masyarakat” di PT Tah Sung Hung

Tni-Polri

Pangdam IM Sampaikan Perintah Operasi

Nasional

KPK dan Kepolisian Minta Tunda Sidang UU Tipikor