Home / Pemerintah

Jumat, 22 Maret 2024 - 22:45 WIB

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak 

mm Redaksi

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. H. Iskandar AP, S.Sos. M.Si menyerahkan Sk tenaga kontrak kepada salah satu tenaga kontrak pada biro Adpim di gedung serbaguna Kantor Gubernur, Jum'at 22 Maret 2024.

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. H. Iskandar AP, S.Sos. M.Si menyerahkan Sk tenaga kontrak kepada salah satu tenaga kontrak pada biro Adpim di gedung serbaguna Kantor Gubernur, Jum'at 22 Maret 2024.

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun 2024 kepada ribuan pegawai non-ASN yang bekerja di berbagai instansi Pemerintah Aceh, Jumat 22 Maret 2024.

Di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, seremonial penyerahan SK dipimpin Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP.

Dalam sambutannya Iskandar mengatakan, mulai hari ini, secara resmi 14.716 orang akan menerima SK Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh, dimana 1.159 orang diantaranya sudah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023, dan tinggal menunggu ditetapkan SK sebagai PPPK.

“Khusus di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh, hari ini diserahkan SK Tenaga Kontrak kepada 453 orang, dimana 17 orang diantaranya telah dinyatakan lulus sebagai PPPK Formasi Tahun 2023,” ujar Iskandar.

Baca Juga :  Mendagri: Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data

Iskandar menjeaskan, SK Tenaga Kontrak yang diserahkan hari ini terdiri dari dua kategori. Pertama, tenaga kontrak yang masuk dalam database BKN, tetapi belum lulus PPPK. Kedua, tenaga kontrak yang sudah lulus PPPK Formasi Tahun 2023, tetapi belum menerima SK PPPK. Untuk kategori yang kedua ini, SK Tenaga Kontrak berlaku sampai dengan diterbitkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai PPPK dan secara otomatis statusnya sebagai tenaga kontrak juga berakhir.

Baca Juga :  Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Lebih lanjut Iskandar mengatakan, penyelesaian Tenaga Non-ASN atau Tenaga Kontrak masih menjadi prioritas utama pemerintah yang dilakukan secara bertahap.

“Salah satu bukti konkret penataan Tenaga Non-ASN diantaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer atau tenaga kontrak pada tahun 2023. Selain itu, adanya pengalokasian pembiayaan bagi tenaga kontrak pada Tahun Anggaran 2024 juga menjadi bukti perhatian dari pemerintah,” sebut Iskandar.

Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan dalam Pasal 66 agar penataan pegawai non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024. Undang-Undang  ASN  ini  juga  mengatur manajemen ASN, meliputi manajemen pegawai negeri sipil dan manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berdasarkan sistem merit.

Baca Juga :  Lubok Sukon Raih Juara Harapan ADWI 2023

Iskandar merincikan, di bagian penjelasan disebutkan, yang dimaksud dengan “penataan” adalah termasuk verifikasi, validasi dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Selain itu, Iskandar juga mengatakan pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan semakin bertambahnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan profesional, diharapkan kinerja Pemerintah Aceh akan semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Pastikan 134 WNI di Nepal dalam kondidi aman

Aceh Barat

Prestasi Fenomenal Aceh Barat tahun 2023 adalah Buah dari Kolektivitas

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Ajak Ratusan Guru Program Beut Kitab Bak Sikula Serius Ikuti Bimtek

Pemerintah

SPD Ditahan, Program Pembangunan Kota Banda Aceh Terhambat

Aceh Besar

Pemkab dan DPRK Aceh Besar Tandatangani Nota Keuangan dan Raqan APBK-P

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Pimpin Apel Siaga Satlinmas dan Satgas Pageu Gampong di Makam Teuku Umar

Aceh Besar

Cut Rezky Handayani Lantik Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kecamatan Lhoknga

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Dorong LPTQ Aceh Barat Perkuat Pembinaan Generasi Qurani dan Prestasi MTQ