Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:14 WIB

Pelaksanaan Rapat di Hotel, Wamendagri Bima: Harus Tepat Substansi dan Dorong Perekonomian Daerah

FARID ISMULLAH

Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Jakarta, Selasa (10/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Jakarta, Selasa (10/6/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspen Kemendagri).

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan ruang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat ataupun pertemuan di hotel. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata, Selasa.

“Pak Menteri memberikan satu ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data yang kami miliki terkait dengan belanja daerah yang harus terus didorong, dimaksimalkan,” ujar Bima dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU), Gedung A Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, 10 Juni 2025.

Bima menegaskan, relaksasi ini diberikan dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel harus didasarkan pada urgensi dan substansi kegiatan. Ia meminta Pemda agar memastikan setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada.

Baca Juga :  KPK Dorong Peran Aktif Mahasiswa dalam Gerakan Anti Korupsi

“Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, enggak usah dibuat perlu. Kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan,” kata Bima.

Kedua, ia menyampaikan agar kegiatan rapat tetap dibatasi dari sisi frekuensi. Tujuannya adalah menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. Namun demikian, kegiatan tersebut diharapkan tetap mampu menggerakkan sektor ekonomi, terutama perhotelan, serta mengantisipasi dampak negatif seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Yang penting adalah roda ekonomi di daerah berjalan. Yang penting ekosistem perhotelan–pariwisata kembali hidup,” ungkapnya.

Bima juga meminta kepala daerah agar memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan kondisi serta data wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pj. Gubernur Aceh Optimalkan Persiapan Penyelenggaraan PON 2024

“Mudah-mudahan ini bisa dipedomani dan tentu setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda,” pungkas Bima.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ia mengajak kepala daerah untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan melalui program prioritas Presiden.

Ia juga menyoroti pelaksanaan pengusulan lokasi untuk program Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program prioritas nasional. Tomsi mengingatkan kepala daerah agar segera menyampaikan usulan pelaksanaan program tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kami mengingatkan kembali, sampai dengan minggu keempat, dari teman-teman belum mengusulkan maka kami akan mengirimkan surat undangan klarifikasi untuk pemeriksaan kepada kepala daerah yang masih belum mengusulkan,” tegas Tomsi.

Baca Juga :  Kemendagri Terbitkan Surat Edaran, Minta Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025

Terakhir, Tomsi berharap agar seluruh agenda lanjutan yang telah direncanakan di masing-masing kementerian dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Perbaikan-perbaikan bisa dapat terus kita laksanakan sehingga membawa perubahan harga-harga yang sangat terjangkau bagi masyarakat kita yang kita cintai,” tandas Tomsi.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, serta pejabat terkait lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Dirjen HAM Ajak Jajaran untuk Bijak dalam Mengelola Emosi Saat Bekerja

Internasional

Menko Polhukam : Pentingnya Kerja Sama Komprehensif Untuk Berantas TPPO di Asia Tenggara

Aceh Besar

Pj Bupati Tanam Padi dengan Rice Transplanter di Gampong Bueng

Pemerintah

Pj Gubernur Serahkan SK Pengangkatan PPPK di Aceh Tengah

Daerah

Pj Gubernur Harap Kanwil DJPb Dukung Pelaksanaan  PON dan Percepatan Proyek Nasional di Aceh 

Daerah

Kakanwil Ditjenim Aceh : Jaga Organisasi Dengan Baik

Pemerintah

APAM : Tolak Wacana DPRA Skema Pembagian Doka 80:20 Persen Rugikan Rakyat dan Kabupaten/Kota

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Gelar Vaksinasi Massal PMK