Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 6 Juni 2024 - 17:08 WIB

Pj Gubernur Kukuhkan Tim Pengawas Sistem Jaminan Produk Halal MPU

mm Redaksi

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si.,mengukuhkan Tim Terpadau Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, di Gedung Serbaguna MPU Aceh, Kamis, (6/6/2025). Foto: dok. Biro Adpim Setda Aceh.

Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si.,mengukuhkan Tim Terpadau Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, di Gedung Serbaguna MPU Aceh, Kamis, (6/6/2025). Foto: dok. Biro Adpim Setda Aceh.

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami mengukuhkan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tahun 2024, Kamis, 06 Juni 2024.

Pengukuhan berlangsung di Sekretariat MPU Aceh, disaksikan Ketua dan Wakil Ketua MPU Aceh serta keluarga besar lembaga tersebut.

Usai pengukuhan, Pj Gubernur mengatakan, komitmen Pemerintah Aceh dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah, menjadi landasan kuat dalam menjaga kehalalan produk. Sebagai bagian dari itu, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan ketersediaan produk halal bagi seluruh masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Tahun 2024, Aceh Singkil menargetkan perluasan areal tanam padi seluas 700 hektar

“Salah satu pilar penting dalam pelaksanaan SJPH adalah adanya Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Sistem Jaminan Produk Halal. Tim inilah yang akan bertugas untuk melakukan penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal di Aceh,” ujar Pj Gubernur.

Baca Juga :  Boyong 12 kali WTP, Pj Bupati Aceh Besar Apresiasi Dukungan Forkopimda dan Kinerja OPD

Tim Terpadu ini, lanjut Pj Gubernur, memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting, mulai dari penataan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan produk halal, hingga membantu LPPOMMPU Aceh dalam melaksanakan sertifikasi halal. Tidak hanya itu, mereka juga bertugas melakukan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut

“Dalam hal ini, sinergi antar instansi terkait menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan SJPH. Saya ingin menekankan betapa pentingnya kolaborasi dan koordinasi antara semua pihak terkait demi mencapai tujuan bersama dalam memastikan ketersediaan produk halal yang berkualitas di Aceh,” pesan Pj Gubernur.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Ruang Lingkup Gelar Ruang Mengabdi #3 di Lhoong, Rayakan Kemerdekaan dengan Edukasi & berbagai lomba

Nasional

Imigrasi Periksa 1.698 Tenaga Kerja Asing

Daerah

Jelang Penutupan, Satgas TMMD ke -119 Kodim 0102/Pidie Kebut Semua Sasara Fisik

Daerah

Aceh Kreatif : Komisaris BAS Perlu Dilakukan Penyegaran

Daerah

Mendagri Tito Langsung Tancap Gas Petakan Permasahan Bencana Sumatra

Daerah

Lantik Bupati Singkil, Gubernur Aceh: Jaga Keharmonisan dengan Legislatif

Daerah

Peduli Sesama, Kanwil Kemenkumham Aceh Berbagi Dengan Masyarakat

Daerah

Pj Bupati Larang Geuchik di Bireuen Bimtek Keluar Daerah