Home / Advetorial

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:49 WIB

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Perkuat Penyelamatan Arsip Daerah: Akuisisi 1.551 Arsip Statis dari DPMPTSP

mm Redaksi

Banda Aceh – Memperkuat komitmennya dalam menyelamatkan arsip daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKA) Aceh kembali melakukan akuisisi arsip statis. Kali ini, DPKA menerima 1.551 boks arsip dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.

Penyerahan dan penandatanganan berita acara akuisisi arsip berlangsung di Aula DPMPTSP Aceh pada hari Rabu (17/1/2024). Acara ini menandakan langkah penting dalam upaya DPKA untuk melestarikan dan mengelola arsip-arsip penting bagi sejarah dan akuntabilitas pemerintahan Aceh.

Baca Juga :  Wisata Dermaga Pante Menye, Sensasi Baru Menikmati Keindahan Danau Lut Tawar Takengon

Kepala DPKA Aceh, Dr. Edi Yandra, S. STP. MSP., menjelaskan bahwa akuisisi arsip statis ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Arsip statis, sebagai bukti pertanggungjawaban nasional, perlu dijaga keselamatannya baik secara fisik maupun informasinya.

“Penyelamatan arsip dilakukan melalui dua proses, yaitu penyerahan arsip statis oleh pencipta arsip dan akuisisi oleh lembaga kearsipan,” ujar Dr. Edi Yandra.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Dukung Kegiatan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024

Lebih lanjut, beliau mengungkapkan bahwa akuisisi arsip statis ini merupakan hasil dari pendampingan DPKA Aceh kepada SKPA (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Penyerahan arsip statis ini menjadi proses akhir dari rangkaian akuisisi arsip statis dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan.

Dr. Edi Yandra berharap kegiatan ini dapat menginspirasi SKPA lain untuk menyerahkan arsip statis mereka ke DPKA Aceh.

Baca Juga :  Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

“Pada tahun ini, DPKA Aceh akan memberikan penghargaan kepada SKPA terbaik dalam pengelolaan arsip dinamis,” imbuhnya.

Upaya akuisisi arsip statis ini merupakan bagian dari komitmen DPKA Aceh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di daerah. Dengan terpeliharanya arsip-arsip ini, diharapkan informasi dan sejarah Aceh dapat terjaga dan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk penelitian, pendidikan, dan akuntabilitas pemerintahan. (Adv)

Share :

Baca Juga

Advetorial

PT Pupuk Dukung Aparat Hukum Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

Advetorial

Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

Advetorial

Komitmen Lhokseumawe dalam Program Makanan Bergizi Gratis
Bur Gayo

Advetorial

Menapaki Jejak Alam di Bur Gayo, Trekking Petualangan di Puncak Kebanggaan Tanah Gayo

Advetorial

Wisata Alam Tui Jeuringei yang Wajib Dikunjungi di Pidie

Advetorial

Dukung Tumbuhnya Generasi Gemar Membaca, DPKA Hadirkan Ruang Baca Ramah Anak di Pustaka Aceh

Advetorial

Pemkab Aceh Selatan Rekrut Direksi PDAM Tirta Naga Tapaktuan 

Advetorial

ASN Diajak Mamfaatkan Medsos untuk Mempromosikan Pariwisata Aceh