Home / Pemerintah

Jumat, 26 April 2024 - 16:18 WIB

Pemerintah dan Panwaslih Aceh Sepakati Anggaran Hibah untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024 

Redaksi

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Azwardi AP, M.Si., melakukan Penandatanganan Kesepakatan Hibah antara Pemerintah Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (25/4/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Azwardi AP, M.Si., melakukan Penandatanganan Kesepakatan Hibah antara Pemerintah Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (25/4/2024).

Banda Aceh – Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Aceh menyepakati  besaran anggaran untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, meliputi pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Wali Kota, Wakil Wali Kota.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan anggaran antara Ketua dan anggota TAPA bersama Ketua dan Anggota Panwaslih Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 25 April 2024.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Buka Kemah Jurnalistik bagi Pelajar

Adapun pihak TAPA yang hadir diantaranya adalah Pj Sekda Aceh Azwardi, Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra Sekda Aceh Yusrizal, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar, Kepala Bappeda Aceh T Ahmad Dadek, Inspektur Aceh Jamaluddin, dan Kepala Badan Kesbangpol Aceh Dedy Yuswadi.

Sementara dari pihak Panwaslih Aceh, hadir Ketua Panwaslih Aceh Muhammad Ali dan keempat anggota Panwaslih Muhammad Yusuf, Muhammad AH, Muhammad, Fuadi dan Ahmat Darlis.

Baca Juga :  Kadisbudpar Sambut Baik Upgrade Layanan ATM BSI di Aceh

Kepala Badan Kesabangpol Aceh, Dedy Yuswadi menyebutkan, pihak TAPA dan Panwaslih menyepakati anggaran sebesar Rp 48.923.404.640 untuk penyelenggaraan pengawasan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada Pilkada serentak 2024. “Nantinya Pemerintah Aceh akan mengalokasikan anggaran sesuai yang telah disepakati itu dan akan disalurkan melalui mekanisme hibah daerah,” kata Dedy.

Baca Juga :  Sukseskan Pileg dan Pilpres, Pj Bupati Iswanto Serahkan Penghargaan untuk Forkopimda Aceh Besar 

Dedy mengatakan, anggaran hibah tersebut nantinya akan digunakan Panwaslih Aceh untuk berbagai kegiatan operasional seperti pelayanan administrasi perkantoran, rehab gedung kantor, sewa transportasi, sosialisasi pengawasan, sarana kerja dan biaya perjalanan dinas.

Dedy mengatakan, pengalokasian dana hibah dari pemerintah untuk panitia penyelenggara Pilkada telah diatur dalam sejumlah regulasi dan Undang-Undang. **

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Menko Polkam Tekankan Antisipatif dan Humanis Pengamanan Terpadu Nataru 2025–2026

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Badan Pekerja GeRAK Aceh 

Aceh Besar

19 Pejabat Administrator dan Pengawas di Aceh Besar Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Bersama Kapolda Aceh Tanam Jagung Serentak Nasional

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dianugerahi Prestasi Tertinggi dalam Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Krida Pertanian

Pemerintah

KPT sowan ke Wali Nanggroe Aceh

Daerah

Perkuat Toleransi dan Harmoni Beragama di Aceh, Plt Kajati Aceh Terima Audiensi FKUB