Home / Politik

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:15 WIB

Peluang Muhammad Nazar Menjadi Calon Gubernur Aceh

Redaksi

Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Aceh, usai menerima berkas pendaftaran di Kantor DPW PKB Aceh, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu 15 Mei 2024. Foto: NOA.co.id/Hidayat

Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Aceh, usai menerima berkas pendaftaran di Kantor DPW PKB Aceh, Jalan Soekarno-Hatta, Rabu 15 Mei 2024. Foto: NOA.co.id/Hidayat

Banda Aceh – Manta wakil gubernur Aceh Muhammad Nazar dinilai punya peluang besar untuk mendapatkan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Hal itu disampaikan Imran Mahfudi, Sekretaris Desk Pilkada Aceh, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Aceh, usai menerima berkas pendaftaran di Kantor DPW PKB Aceh, Jalan Soekarno-Hatta, pada Rabu 15 Mei 2024 kemarin.

Baca Juga :  Aktivis Muda Bener Meriah Sebut HRD Layak Jadi Calon Gubernur Aceh

Dia mengatakan, mantan Wagub Aceh periode 2007-2012 itu sudah dikenal luas, memiliki pengalaman dan kapasitas. Apalagi, sejauh ini baru dua orang calon gubenur Aceh yang mendaftar ke PKB Aceh, salah satunya Muhammad Nazar yang juga telah bertemu dengan Ketua Umum dan jajaran DPP PKB beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Poros Muda Deklarasi Dukungan Kepada Pasangan SABAR

Imran Mahfudi menambahkan, keputusan untuk mengusung calon gubernur dan Bupati atau Walikota adanya di Dewan Pimpinan Pusat. “Khusus di Aceh kita memang harus berkoalisi dengan partai lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nasdem Aceh Ingin Usung Calon Gubernur Berkualitas

Penulis : Hidayat S 

Editor : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Politik

Isa Alima Mantan Dewan Ucapkan Selamat atas Pelantikan 3 Pimpinan Dewan Pidie

Politik

DPRA dan OJK Sinergi Wujudkan Jamkrida Syariah, Dukung UMKM dan Pertanian Aceh

Aceh Barat

Ratusan masyarakat Aceh Barat Deklarasi Dukung Bustami Maju Pilkada 2024

Politik

Wakil Generasi Milenial Berharap Dilibatkan dalam Kontestasi Pilkada di Aceh

Politik

Tim Pemenangan Bidang Perempuan Mualem Dek Fadh Lakukan Silaturahmi Tim Se-Banda Aceh

Politik

SAPA Apresiasi Bupati Bireuen Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Bangun Rumah Dhuafa

Politik

Anggota DPRK Aceh Singkil Yulihardin Dipecat dari Anggota PAN

Daerah

Pelatihan Tata Kelola Dana Hibah, KONI Aceh Hadirkan Mantan Deputi KPK