Home / Hukrim

Senin, 17 Juni 2024 - 20:48 WIB

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

mm Amir Sagita

Oknum anggota Polres Aceh Tamiang dirujuk ke rumah sakit usai diamuk warga setelah mencuri sawit. Foto: Dok. Humas Polres Aceh Tamiang.

Oknum anggota Polres Aceh Tamiang dirujuk ke rumah sakit usai diamuk warga setelah mencuri sawit. Foto: Dok. Humas Polres Aceh Tamiang.

Aceh Tamiang – Oknum anggota Polres Aceh Tamiang inisial JA (38), diduga mencuri buah brondolan sawit milik warga di Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Yang bersangkutan sempat diamuk warga hingga harus dirujuk ke rumah sakit.

Oknum anggota Polisi tersebut juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang marah. sebelum diamankan oleh personel Polsek Bendahara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H membenarkan kejadian itu dan oknum anggota Polisi itu sempat diamuk oleh warga. Oknum anggta Polres Aceh Tamiang itu telah diamankan personel piket Polsek Bendahara dan sudah dibawa ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan setelah menjadi sasaran amukan warga yang marah dengan ulah Oknum tersebut”, sebut Kapolres

Baca Juga :  Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur, Polres Bener Meriah Berhasil Menangkap dugaan pelaku

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang dan langsung dibawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang.”

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

“Saya juga sudah memerintahkan kepada Wakapolres dan Sipropam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan apabila terbukti bersalah agar diproses dengan hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang”, tegas Kapolres.

Kapolres menyebutkan, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak citra dan kepercayaan institusi Polri dimata masyarakat, dimana selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik.

Baca Juga :  Warga Darul Kamal Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia, Korban Hilang 56 Hari Lalu

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis bersama masyarakat, sehingga apabila ada oknum anggota polres Aceh Tamiang yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Polres Aceh Tamiang akan kami tindak dan akan diproses dengan hukum yang berlaku.” Tegas AKBP M. Yanis.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kembali Gagalkan Dua Ton Sabu, Menko Polkam Apresiasi Operasi Gabungan di Perairan Kepri

Daerah

Sejumlah Proyek di Abdya Dikerjakan Kurang Volume

Hukrim

Tim Gabungan Tertibkan Tambang IlegalĀ 

Aceh Barat Daya

Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca PemilihanĀ 

Hukrim

Kemenhut : Temuan Ladang Ganja di Kawasan TNBTS Tidak Terkait Penutupan dan Pembatasan Drone

Hukrim

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

Hukrim

Penjelasan Tentang Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Agam

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada