Home / Hukrim

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:13 WIB

Di Aceh Utara, IRT dan Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap

mm Syaiful Anshori

Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26), seorang pria, dan SF (31), seorang ibu rumah tangga berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Aceh Utara. Dok. Polres Aceh Utara

Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26), seorang pria, dan SF (31), seorang ibu rumah tangga berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Aceh Utara. Dok. Polres Aceh Utara

Aceh Utara – Aksi peredaran sabu di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, kembali digulung polisi. Dalam operasi malam yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, dua pelaku berhasil diringkus dari lokasi berbeda, Minggu (3/5/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26) dan SF (31), seorang ibu rumah tangga. Dari tangan AZ, polisi menemukan 17 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kaleng kotak rokok di saku celananya.

Baca Juga :  Pembangunan Huntap lancar, Hadirkan Harapan Baru untuk Warga terdampak banjir di Aceh Utara

Barang bukti narkotika itu memiliki berat bruto mencapai 3,29 gram. Polisi menduga sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Cot Girek dan sekitarnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AZ.

Baca Juga :  Aceh Dikepung KPK

“Berdasarkan pengakuan tersangka AZ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF di kediamannya di wilayah Cot Girek,” ujar Iptu Muhammad Rizal, Selasa (5/5/2026).

Usai mendapat pengakuan dari AZ, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap SF di rumahnya. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Tiga Spesialis Pembobol Toko Grosir di Aceh Ditangkap di Gerbang Tol Kisaran

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut. Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba terus mengancam berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan ibu rumah tangga.***

Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Desa Pulau Kayu Diresmikan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Hukrim

Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Hukrim

Diduga Curi Arsip Negara, Tiga Warga Aceh Jaya Diamankan Polisi

Hukrim

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Hukrim

Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu, Sahroni Dukung Kejagung Geledah GoTo

Aceh Timur

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Keude Reudep Ditangkap Polisi

Hukrim

IWO Aceh Soroti Pemanggilan Wartawan Bithe.co oleh Polda Aceh, Dinilai Berpotensi Cederai Kebebasan Pers

Hukrim

Menpora : Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Pasti dikordinasikan