Home / Hukrim

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:13 WIB

Di Aceh Utara, IRT dan Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap

mm Syaiful Anshori

Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26), seorang pria, dan SF (31), seorang ibu rumah tangga berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Aceh Utara. Dok. Polres Aceh Utara

Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26), seorang pria, dan SF (31), seorang ibu rumah tangga berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Aceh Utara. Dok. Polres Aceh Utara

Aceh Utara – Aksi peredaran sabu di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, kembali digulung polisi. Dalam operasi malam yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, dua pelaku berhasil diringkus dari lokasi berbeda, Minggu (3/5/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial AZ (26) dan SF (31), seorang ibu rumah tangga. Dari tangan AZ, polisi menemukan 17 paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam kaleng kotak rokok di saku celananya.

Baca Juga :  Pembangunan Huntap lancar, Hadirkan Harapan Baru untuk Warga terdampak banjir di Aceh Utara

Barang bukti narkotika itu memiliki berat bruto mencapai 3,29 gram. Polisi menduga sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Cot Girek dan sekitarnya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AZ.

Baca Juga :  Aceh Dikepung KPK

“Berdasarkan pengakuan tersangka AZ, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SF di kediamannya di wilayah Cot Girek,” ujar Iptu Muhammad Rizal, Selasa (5/5/2026).

Usai mendapat pengakuan dari AZ, polisi bergerak cepat melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap SF di rumahnya. Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Tiga Spesialis Pembobol Toko Grosir di Aceh Ditangkap di Gerbang Tol Kisaran

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut. Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba terus mengancam berbagai lapisan masyarakat, termasuk kalangan ibu rumah tangga.***

Editor: Amiruddin. MKReporter: Syaiful Anshori

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 195 Paket Ganja

Hukrim

Kasus Timah: Kejagung Pertanyakan Penetapan Guru Besar IPB sebagai Tersangka

Hukrim

Kejagung Memeriksa satu pegawai Beacukai sebagai Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

Aceh Jaya

Gerak Cepat, Pelaku Curat di Aceh Jaya Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Hukrim

KPK Periksa Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Daerah

Kejati Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Hukrim

JPU Diduga Berpihak kepada Terdakwa, Korban KDRT Menangis