Home / Daerah / Pemerintah

Selasa, 2 Juli 2024 - 08:49 WIB

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Redaksi

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekda Drs Sulaimi MSi menghadiri Rapat Paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2023-2024, dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  Provinsi Aceh Raih Peringkat 1 Nasional di Anugerah Media Center Daerah 2024

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Gunawan SE MM ketika membuka Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar tersebut mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mendengarkan penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Raqan Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Kasi Korwas PPNS Ditreskrimsus kembali Dampingi BPOM Sidak di Abdya

Adapun Fraksi-fraksi DPRK yang menyampaikan Pemandangan Umum tersebut masing-masing Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDA, Demokrat, PNA, dan PKB. Berikutnya adalah Fraksi Golkar, NasDem, dan PBB.

Selanjutnya, direncanakan Selasa (2/7/2024) besok, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-7 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga :  Halaqah di Balee Meuligoe Berlanjut, Abah Junaidi Bahas Puasa Sunnah

Hadir dalam kesempatan itu, pimpinan dan segenap anggota DPRK, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Aceh Besar, para Kepala OPD, dan para camat di jajaran Pemkab Aceh Besar.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Komunitas Ojol

Daerah

Mengapa UNHCR Diam ketika Maraknya Pengungsi Imigran Etnis Rohingya di Provinsi Aceh melarikan diri?

Pemerintah

Bupati Minta Penyusuan RPJMK Pidie Jaya Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Internasional

Kemlu RI kawal Pemulangan 152 WNI Overstayer ke Tanah Air

Aceh Besar

Sekda Pantau Langsung Kantor Camat Sukamakmur Pukul 09.00 WIB, Yang Ada Hanya Satu Tenaga Kontrak

Daerah

Kantor Imigrasi Sabang Pastikan Orang Asing di Sabang Tidak Melanggar Hukum

Daerah

Peran Strategis Kanwil Kemenkum Aceh Berantas Keuangan Ilegal