Home / Gayo Lues / Hukrim

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Enam Kamar Disisir, 13 Handphone dan Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Blangkejeren

mm Teuku Nizar

Petugas mengeledah kamar penghuni tahanan Lapas Blangkejeren. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Petugas mengeledah kamar penghuni tahanan Lapas Blangkejeren. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Gayo Lues – Enam kamar hunian Blok B Lapas Kelas IIB Blangkejeren disisir petugas dalam razia insidentil, Kamis (1/10/2026).

Hasilnya, petugas menemukan 13 unit handphone serta sejumlah barang yang masuk dalam daftar temuan razia.

Razia berlangsung beberapa jam setelah jajaran pengamanan mengikuti rapat penguatan keamanan yang dipimpin Kalapas Blangkejeren Tri Wibawa Kristayana.

Selain 13 handphone, petugas menemukan tujuh charger, dua headset, tiga earphone.

Serta empat korek api, tiga cutter, tiga utas kabel, dua botol kaca, dan empat colokan sambung.

Baca Juga :  Cegah Korban Love Scamming, Petugas Imigrasi Cegah WNI pergi ke Pakistan

Dari 13 handphone tersebut, satu unit berada dalam kondisi rusak.

Sebelum menyisir blok hunian, Kalapas menggelar rapat dinas pengamanan sekitar pukul 11.00 WIB di aula Lapas.

Rapat melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), seluruh Regu Pengamanan (Rupam).

Selain itu juga ada Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, serta staf Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

Dalam rapat itu, jajaran Lapas membahas penguatan pelaksanaan tugas pengamanan.

Baca Juga :  Penetapan Beasiswa Tidak Tepat Sasaran, MPK Aceh Singkil Disorot

Termasuk pengawasan P2U, kontrol blok hunian, peningkatan kewaspadaan, serta penguatan integritas petugas.

Sekitar pukul 13.00 WIB, rapat selesai. Petugas kemudian bergerak melakukan razia insidentil terhadap enam kamar hunian di Blok B.

Petugas mengamankan seluruh barang hasil temuan untuk pendataan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan razia selesai sekitar pukul 14.15 WIB. Jajaran Lapas memastikan kegiatan berlangsung aman dan terkendali.

Razia tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk memperkuat keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Masa Penahanan MY Terkait Kasus Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Habis

Sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

Setelah razia, Lapas Blangkejeren akan mengevaluasi sistem pengamanan, terutama pemeriksaan di P2U dan pengawasan terhadap blok hunian.

Petugas juga akan meningkatkan razia berkala dan insidentil sebagai bagian dari upaya mewujudkan Lapas Zero Halinar serta memperkuat pengawasan internal.

Selain evaluasi pengamanan, Lapas Blangkejeren menerapkan sistem reward and punishment kepada pegawai sebagai bagian dari penguatan disiplin dan pelaksanaan tugas.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Daerah

BAIS TNI – Bea Cukai Gagalkan Peredaran 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Riau

Hukrim

Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya

Hukrim

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Narkotika, Mahasiswa Ditangkap dengan 1,3 Kg Ganja

Hukrim

Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh Olah TKP Meninggalnya Ketua Baitul Mall Pidie Jaya

Hukrim

Penipuan Via Smart Phone, Nama Kapolres Nagan Raya Dicatut Orang Tak Dikenal

Hukrim

Jampidum Setujui Enam Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Hasil Panen Sawit

Hukrim

Jampidum Kejagung RI Terapkan Tiga Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pencurian Handphone

Hukrim

Jaksa Kejati Aceh Sampaikan Tentang Bahaya Perilaku Bully