Home / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:23 WIB

Pemerintah Aceh Pacu Penyediaan Lahan eks Kombatan GAM

mm Redaksi

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si., didampingi PJ Bupati Aceh Timur, Ir.Mahyuddin, M,Si., mengikuti secara virtual Rapat Kerja Penyelesaian Penyedian Lahan Untuk Kombantan di Aceh dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia serta pihak terkait, di Aula Kantor Bupati Aceh Timur, Jumat (12/7/2024). Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si., didampingi PJ Bupati Aceh Timur, Ir.Mahyuddin, M,Si., mengikuti secara virtual Rapat Kerja Penyelesaian Penyedian Lahan Untuk Kombantan di Aceh dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia serta pihak terkait, di Aula Kantor Bupati Aceh Timur, Jumat (12/7/2024). Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Aceh terus memacu dan mempercepat segala tahapan yang diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan untuk mantan kombatan GAM. Bahkan program pengadaan lahan itu sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terbaru, pada Jumat (12/7/2024), Pemerintah Aceh dan Kementerian ATR/BPN beserta seluruh unsur terkait menggelar rapat koordinasi penyelesaian penyediaan lahan di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Perumdam Tirta Daroy Buka Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Media Sosial

Rapat tersebut diantaranya diikuti oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, perwakilan Komite Peralihan Aceh, unsur DPRA dan unsur Pemerintah Aceh lainnya. Sementara Pj Sekda Aceh Azwardi dan Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin, mengikuti rakor tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Aceh Timur.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, yang memandu rapat tersebut mengatakan, pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

Ia mengatakan, lokasi lahan yang akan diberikan tersebut berada di Kabupaten Aceh Timur seluas 22 ribu hektar.”Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan,” kata Darmawan.

Pj Sekda Aceh Azwardi mengatakan, sepakat untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah. Pihaknya pun siap jika diminta menyiapak seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Gelar Pawai 1 Muharram Besok, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Untuk diketahui, penyediaan lahan bagi mantan kombatan merupakan salah satu komitmen penting dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga, serta mendukung proses perdamaian di Aceh.

Penulis: Hidayat S

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Imigrasi Gagalkan 6 WNI Diduga Kerja Non-prosedural ke Kamboja

Daerah

Bupati Pidie Jaya H Sibral Malasyi ikuti Retret, Dan Wakil Bupati Hasan Basri Langsung Bertugas

Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Respons Cepat Keluhan Warga terkait Air PDAM dan Sampah

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Kukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Buka Forum Konsultasi Publik RKPD Aceh Barat Tahun 2027

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tinjau Lokasi Pembangunan Tahap II Sekolah Rakyat di Meureubo

Aceh Jaya

Aceh Jaya Terbaik di Aceh, Raih Peringkat 191 Nasional dalam Penilaian LPPD 2025

Banda Aceh

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni