Home / Parlementaria

Rabu, 17 Juli 2024 - 01:57 WIB

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Ranqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan

mm Redaksi

Pj Sekda Aceh Azwardi menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023, di ruang serbaguna DPR Aceh, 16 Juli 2024. Foto: Humas DPRA/NOA.co.id

Pj Sekda Aceh Azwardi menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023, di ruang serbaguna DPR Aceh, 16 Juli 2024. Foto: Humas DPRA/NOA.co.id

Banda Aceh – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 diqanunkan.

Persetujuan tersebut disampaikan seluruh Juru Bicara Fraksi, saat menyampaikan pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2024, dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023, di ruang Serbaguna DPRA, Selasa (16/7/2024).

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Azwardi, yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi atas sinergi yang sangat baik dari seluruh unsur di DPRA selama pembahasan rancangan qanun tersebut.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sahkan Qanun APBK 2023, PJ Bupati Mahdi Beri Apresiasi

“Kami atas nama Pemerintah Aceh, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023,” ujar Azwardi.

Secara khusus, Azwardi juga menyampaikan terima kasih kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya.

Baca Juga :  Badan Legislasi DPR Aceh Bahas Raqan Aceh Mengenai Grand Design Syariat Islam

“Segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini, akan menjadi perhatian untuk kami tindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Azwardi.

Azwardi menambahkan, segala yang dihasilkan selama masa persidangan adalah bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, telah melaksanakan fungsi dan kewenangannya masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2023 telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” imbuh Azwardi

Baca Juga :  DPRA dan Manajemen BPKS Bersinergi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sabang

Untuk diketahui bersama, selama masa persidangan sejumlah kritik, saran dan masukan disampaikan oleh para anggota DPRA kepada Pemerintah Aceh. Mulai dari upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi, peningkatan Pendapatan Asli Aceh, pengawasan dan evaluasi izin tambang, prioritas pembangunan Rumah Sakit Regional, penanganan penyakit menular, Jaminan Kesehatan Aceh, hingga persiapan pelaksanaan PON XXI.

Azwardi menegaskan, terkait beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam masa persidangan ini, Pemerintah Aceh akan mengkaji dan menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Nasional

Kemenko Polkam Dorong Penyusunan Grand Design Pembangunan Aceh

Parlementaria

Dorong Akses Keadilan, YARA Usulkan Qanun Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Banda Aceh

Parlementaria

Rapat Bersama SKPA, DPRA Minta Dana Transfer ke Daerah Segera Direalisasikan

Parlementaria

DPRA Bersikap Segera Proses PAW, Nasip Samsul Bahri dan Fahlevi akan Diputuskan

Parlementaria

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

Aceh Jaya

Safriyantoni Serap Aspirasi Warga Dapil I Lewat Reses I di Keutapang

Parlementaria

DPRA Bakal Panggil BKSDA Terkait Sengketa Lahan di Trumon Aceh Selatan