Home / Daerah / Politik

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:54 WIB

Suasana Penyambutan H.Hamzah Sulaiman Di Desa Lipat Kajang Aceh Singkil

mm Redaksi

H.Hamzah Sulaiman,SH (Kedua Kanan). (NOA.co.id FOTO/HO).

H.Hamzah Sulaiman,SH (Kedua Kanan). (NOA.co.id FOTO/HO).

Aceh Singkil – H.Hamzah Sulaiman,SH, telah memasuki masa purna bakti dari hakim Tipikor pengadilan tinggi Banda Aceh dan kini telah kembali ke Kabupaten Aceh Singkil, Kamis 18 Juli 2024.

Baca Juga :  Setelah mengalami Kekeringan, kini Aceh Singkil Dilanda Banjir

Suasana kepulangan beliau disambut dengan tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil dengan memasangkan spanduk,” kami lapisan masyarakat Aceh Singkil mengucapkan selamat datang kembali H.Hamzah Sulaiman,SH di tanoh metuah Syekh Abdur Rauf As Singkily” di Desa Lipat Kajang Kecamatan Simpang kanan kabupaten Aceh Singkil.

Baca Juga :  Hasan Basri Nyatakan Siap Maju Sebagai Calon Bupati Pidie Jaya

Kegiatan tersebut dihadiri para tokoh dari Kecamatan Gunung meriah, ke Kecamatan Simpang kanan, Kecamatan singkil Utara, Kecamatan Kuta baru,Kecamatan Singkil, Kecamatan Suro, serta Kecamatan lainnya.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Jaya Raih Mendali Emas pada Pora XIV Pidie

Suasana saat ini para tamu menunggu sambil makan bersama, sembari berbincang-bincang seputaran kemajuan di bumi Syekh Abdur Rauf As Singkily.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.singkilnews.id

Share :

Baca Juga

Daerah

Kajari Aceh Singkil mengajak Warga Manfaatkan Layanan Konsultasi Hukum  

Daerah

Komisioner KIP Nagan Raya Ajak Insan Media Bantu Sosialisasi Pilkada Serentak Damai

Daerah

Dewan Minta Pemerintah Ungkap Jaringan Pengemis di Banda Aceh

Aceh Timur

Ronny Ketua FAKSI Aceh Timur Pertanyakan Sikap DPRA Diduga Bungkam Terkait BRA

Daerah

YARA Desak DPRK Evaluasi Hasil Tim Pansel KIP Pidie

Daerah

Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Daerah

Kadisdik Aceh Apresiasi Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang: Disiplin dan Etika Kunci Sukses

Politik

Haeqal Ingin Lakukan Transformasi Sistem Perizinan Lebih Cepat dan Mudah