Home / Daerah

Kamis, 18 September 2025 - 11:50 WIB

Bupati Diminta Pecat Keuchik Lolos P3K Tidak Mundur

mm Amir Sagita

Pengamat Hukum Muharamsyah, SH

Pengamat Hukum Muharamsyah, SH

Sigli – Pengamat hukum Muharamsyah,SH mendesak Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, segera memecat keuchik maupun aparatur gampong yang sudah lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), akan tetapi yang bersangkutan belum memilih salah satu atau belum mengundurkan diri.

“Ini harus berani dilakukan oleh bupati maupun camat sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Jika tidak untuk apa juga dikeluarkan surat petunjuk dari bupati”,tegas Muharamsyah kepada NOA.co.id, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga :  Misteri Dana BLUD RSUD Simeulue, Tenggelam di Tengah Sorotan Publik

Muharamsyah menjelaskan, persoalan tersebut harus segera diselesaiakan dan para camata jangan takut untuk menegur keuchik dan aparatur gampong yang sudah menjadi P3K maupun P3K paruh waktu untuk diberhentikan. “Ini harus dilakukan dan camat harus mengingatkan mereka agar tidak menjadi persoalan dikemudian hari”,ungkapnya.

Kemudian kata Muharamsyah, bagi yang belum mundur dan tidak mau mundur nantinya akan mendapatkan sangsi. Dimana keuchik dan aparatur gampong yang sudah lolos P3K tidak mau mundur bisa jadi akan diberhentikan di kedua-duanya. Dari keuchik dan aparatur gampong dipecat dan juga dari P3K juga akan dipecat. “Tapi kalau mundur dengan kesadaran sendiri tetap seperti biasa”,papar Muharamsyah.

Baca Juga :  Kontingen Aceh Barat Target Tiga Besar di Popda Aceh

Sebab sebut Muharamsyah, sesuai ketentuan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 2302/B-KB.01.01/SD/J/2025 tanggal 17 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat dan Konsultasi Bantuan Hukum Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. Semuanya harus mundur dan pilih salah satu serta patuh terhadap aturan. ” Ini jangan dianggap sepele dan bupati serta camat jangan tinggal diam segera mengambil sikap bagi yang tidak mundur”,pinta dia.

Baca Juga :  Masyarakat Seuneubok Panton Tuntut Oknum Kades Mundur,Ini Permasalahanya

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

49 Orang Calon Pejabat JPT Pratama Aceh Barat Lolos Seleksi Administratif

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh 

Aceh Timur

Pj Bupati Aceh Timur Resmi Buka Cabang Sepak Takraw Ajang PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

HIMAPAS : Segera Usut tuntas kontes Waria yang mencoreng Nama Aceh

Daerah

Ini Tiga Gampong Penerima Juara Lomba Pos Satkamling Polres Aceh Utara

Daerah

Begini Kondisi Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Ulee Lheue dan Terminal Bus Batoh Banda Aceh

Daerah

Ketua SPS Aceh Apresiasi HUT ke-2 Habapublik.com: Dorong Diversifikasi Usaha Media demi Keberlanjutan

Daerah

Puluhan Papan Bunga Berjatuhan di Jalan Usai Pelantikan Bupati Simeulue