Home / Nasional

Sabtu, 20 Juli 2024 - 17:31 WIB

KPK, Kejaksaan RI serta Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama

mm Redaksi

Foto bersama peserta lokakarya bertajuk

Foto bersama peserta lokakarya bertajuk "Penelusuran, Pemulihan, dan Manajemen aset" yang diselenggarakan KPK, Kejagung, Departemen Kehakiman AS dan Badan Penegakan Hukum Narkotika AS, Jakarta (15–18/7/2024). (NOA.co.id FOTO/HO/Humas KPK).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Badan Penegakan Hukum Narkotika AS memperkuat kapasitas penelusuran, pemulihan, dan manajemen aset.

“Lokakarya tersebut difasilitasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (USDOJ) dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT),” Kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu 20 Juli

Langkah tersebut dilakukan empat pihak dari dua negara terwujud dalam kegiatan lokakarya bersama bertajuk “Penelusuran, Pemulihan, dan Manajemen aset”, yang berlangsung selama empat hari, Senin (15/7/2024) hingga Kamis (18/7/2024), di The St. Regis Hotel Jakarta.

Baca Juga :  Pj Ketua TP PKK Aceh dan Istri Pj Sekda Aceh Suport Langsung Kontingen Aceh Di Acara Hut Dekranas Ke-44 dan Hut Ke-52 HKG PKK di Solo

Sambungnya, Tessa mengatakan, lokakarya tersebut dibuka oleh Mr. Tomika Patterson dari USDOJ, Mungki Hadipratikto selaku Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, dan Emilwan Ridwan menjabat selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung.

“Topik-topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut di antaranya, yaitu mengenai perspektif perampasan aset dalam UU di Amerika dan UU di Indonesia, teknik penelusuran aset, teknik penelusuran pencucian uang melalui mata uang kripto, tata cara mengelola aset-aset kompleks (virtual), bantuan hukum timbal balik antara Amerika dan Indonesia, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Proyek KA Besitang-Langsa

Diketahui, ada sejumlah pembicara dalam lokakarya tersebut. Masing-masing kata Tessa, berasal dari The Federal Bureau of Investigation (FBI) AS, KPK, Kejagung, Kejaksaan AS, Atase Siber IRS-CI (Layanan Pendapatan Internal Investigasi Kriminal) Sydney, Divisi Penyitaan dan Unit Internasional dari Layanan Marshal As.

Baca Juga :  Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Geledah KPK

“Lokakarya ini menjadi sangat penting untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran bagi penegak hukum khususnya di kedua negara yaitu Amerika Serikat dan Indonesia,” tegas Tessa.

KPK dan Kejaksaan RI serta Departemen Kehakiman AS berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam penelusuran dan penyitaan aset-aset yang berasal dari tindak pidana korupsi.

“Lokakarya-lokakarya seperti ini akan terus diselenggarakan untuk membangun kapasitas dan kompetensi penegak hukum serta menjalin hubungan kerja sama yang mendalam di antara penegak hukum,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Ekbis

Bahas RUU Paten, Menkumham Sebut Harapan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Nasional

Dirjen Dukcapil Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Lingkungan Kemendagri dan BNPP  

Nasional

Maksimalkan Pemberantasan Penyelundupan, Kemenko Polkam Perkuat koordinasi lintas instansi  

Nasional

Mendagri Dukung Penuh Peluncuran 80.000 Kopdeskel Merah Putih 

Daerah

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Aceh Barat Daya

Tutup Selama Tiga Pekan, Relawan Dapur MBG Berharap Ada Solusi

Daerah

Kemenko Polkam Kirim Bantuan 20 Unit Mobil Penjernih Air pada Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

Nasional

Dek Gam Nilai Penanganan Perkara PSM Lamban dan Tebang Pilih