Home / Hukrim / Peristiwa

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:32 WIB

Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Geledah KPK

mm Redaksi

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto : Biro Humas KPK)

Jakarta – KPK melakukan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Rabu Juli 2024.

Baca Juga :  Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Sambungnya, Tessa menyampaikan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif. Keduanya merupakan tersangka di kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Malut.

Baca Juga :  Ketua LKSA Kunjungi Dinsos Aceh

“Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” jelas Tessa.

Baca Juga :  Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

KPK belum memerinci barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Kegiatan itu masih berlangsung saat ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satgas PKH Eksekusi Lahan Seluas 47.000 Ha
Lhokseumawe

Hukrim

Patroli Polisi Sisir Kota Lhokseumawe, Awasi Titik Rawan Kriminal

Daerah

Diduga terlibat jaringan terorisme, Dua ASN di Aceh diamankan Densus 88

Hukrim

Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Hukrim

Polisi Kejar Buronan Setelah Membacok Warga di Kuta Baro

Internasional

Kemlu RI : WNI anak ditangkap polisi Yordania diduga dukung ISIS

Hukrim

Kemlu RI : Diduga memalsukan visa haji, 24 WNI diamankan otoritas keamanan Saudi Arabia

Daerah

Pemuda Aceh : Pemerintah Pusat harus Kembalikan Empat Pulau Aceh Singkil