Home / Daerah

Senin, 22 Juli 2024 - 22:51 WIB

Camat Kota Baharu : Jangan bosan mengingatkan kepada pemerintah

mm Redaksi

Rapat terkait  proses usulan masyarakat Kecamatan Kota Baharu untuk jalan penghubung, Senin (22/7/2024). (Noa.co.id/HO)

Rapat terkait proses usulan masyarakat Kecamatan Kota Baharu untuk jalan penghubung, Senin (22/7/2024). (Noa.co.id/HO)

Aceh Singkil – Desakan masyarakat Kecamatan Kota Baharu kabupaten Aceh Singkil terus bergulir dan menjadi perbincangan hangat saat musrenbang terkait jalan poros menuju Kecamatan Gunung Meriah Melalui melalui penghubung areal hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan PT.Nafasindo.

Hal tersebut disamapaikan Camat Kota Baharu Rahim saat rapat diskusi membuka acara terkait proses usulan masyarakat Kecamatan Kota Baharu untuk jalan penghubung.

Baca Juga :  UTU Gelar FGD Terkait Penjaringan PKKM Berbasis Posyantek

“Artinya diskusi kita terkait jalan poros semestinya jangan bosan mengingatkan kepada pemerintah. Mudah-mudahan yang di harapkan masyarakat dapat di respon. Tentu aspirasi kita, sama-sama bergandengan tangan bergerak dimana kendalanya yang mungkin perlu kita tulusuri. Supaya pemerintah dapat membantu pembangunan jalan poros yang kiya inginkan bersama.” Kata Rahmi dalam keterangan, Senin 22 Juli 2022.

Baca Juga :  DPR Aceh Sahkan APBA 2022 , Rp 16,17 Triliun

Diketahui, Pembangunan aspal jalan lintas poros Kecamatan Kota Baharu melalui jalur areal HGU perusahaan perkebunan telah beberapa kali di sampaikan oleh masyarakat kepada Pemerintah Aceh Singkil dengan melakukan aksi-aksi pada tahun 2019, hingga sekarang jadi pembicaraan.

“Pertanda bukti harapan serius bagi ribuan masyarakat yang bermukim di Kecamatan Kota Baharu. Kata Rabudin warga desa setempat Saat menghadiri acara tersebut.

Baca Juga :  YARA Desak Bamus Percepatan pergantian Pimpinan di DPRK Pidie

Sambungnya, Rabudin juga mengatakan jika tugas pemerintah daerah Aceh Singkil dengan mengalihkan berbagai alasan.

“Termasuk status jalan belum punya nama, ini seharusnya tugas pemerintah, bukan tugas masyarakat. Jika ingin berbuat baik kepada masyarakat tentu adalah tugas abdi negara dengan meringankan ribuan masyarakat Kota Baharu, mengharapkan pembangunan aspal jalan poros.” Tutup Rabudin.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur: Inflasi di Aceh Relatif Terkendali

Daerah

Penjelasan Perwakilan Kantor PBB di Indonesia terkait Aceh kirim dua surat ke Lambaga PBB

Daerah

Harkodia, Kajari Aceh Singkil : Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju

Daerah

Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi PT Pase Energi Migas

Daerah

Kadisdik Aceh : Pj. Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Daerah

Nyawa warga Aceh Singkil terancam akibat Baut Jembatan Dicuri

Aceh Besar

Aceh Besar Mulai Salurkan Dana Desa Tahap I Tahun 2025

Daerah

PWI Aceh Dukung Penuh Rekonsiliasi PWI Pusat