Home / Daerah

Sabtu, 29 April 2023 - 21:35 WIB

YARA Desak Bamus Percepatan pergantian Pimpinan di DPRK Pidie

mm Redaksi

Sigli – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie, Junaidi, mendesak Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, agar menggelar Percepatan pergantian Pimpinan di DPRK Pidie, terhadap Fadhil A. Hamid dari posisi jabatan pimpinan DPRK agar diserahkan kepada T. Saifullah TS.

Sebelumnya, kata Junaidi, pergantian di gedung DPRK Pidie sudah terjadwal pada Jum’at 28 April 2923 oleh Bamus DPRK Pidie.

“Namun tidak terlaksana, mengingat banyak anggota DPRK tidak masuk dalam rapat pergantian tersebut,” hal ini disampaikan junaidi kepada sejumlah awak media, Minggu (30/4/2023).

Baca Juga :  Cabor Karate Lhokseumawe Sabet 3 Emas pada Popda Aceh XVII

Kemudian, desakan tersebut, kata Junaidi, mengingat sisa masa jabatan Pelantikan dan pengambilan sumpah pimpinan dilakukan dalam sidang paripurna istimewa setelah Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat untuk menentukan jadwal kembali pada pelantikan berdasarkan surat rekomendasi perihal persetujuan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRK Pidie sisa masa jabatan 2019-2024.

Dari surat rekomendasi pergantian Pimpinan DPRK Pidie, sebut junaidi, jelas Ketua DPD l Partai Golkar di Provinsi Aceh menyetujui dan menetapkan pergantian antarwaktu Pimpinan DPRK Pidie sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara T. Saifullah, TS.

Baca Juga :  Sambut Hari Donor Darah se-Dunia, Pj Bupati Iswanto Donor Darah ke-25

“Surat tersebut, juga di tembuskan kepada Bendahara Umum Partai GOLKAR, Wakil Ketua Umum Korbit dan Kepartaian DPP Partai GOLKAR, Ketua Bidang Organisasi dan Daerah DPP Partai GOLKAR, dan juga kepada Ketua Otonomi Pemda DPP Partai GOLKAR. Terakhir, kepada Ketua DPD partai GOLKAR Kabupaten Pidie tertanggal 28 Maret 2023”, ujar Junaidi.

Baca Juga :  Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Larang Bakar Petasan Sambut Idul Adha

Selanjutnya, kata Junaidi, pelantikan Pimpinan DPRK Pidie tersebut, sisa masa jabatan 2019-2024 dilakukan atas persetujuan berdasarkan surat rekomentasi surat pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRK Pidie.

“Terakhir, lanjut dia, lambatnya proses pergantian pimpinan ini dapat menghambat kepentingan publik seperti penyerapan aspirasi masyarakat dan kerja -kerja legislatif dalam urusan pemerintahan,” pungkas Ketua YARA Pidie, Junaidi. **

Share :

Baca Juga

Daerah

DPKA Gelar Sosialisasi SKKAAD, Dorong Penguatan Keamanan dan Akses Arsip di Seluruh SKPA

Daerah

Sikap Tegas Aparatur Desa Pulo Sarok Tegakan Syariat Islam

Aceh Barat

Sekda Aceh Barat Buka Turnamen Bulutangkis Antar Instansi

Daerah

Dilema Penerapan Syariat Islam di Aceh, Pemkot Segel Hotel Kupula

Daerah

Wujudkan Impian untuk Masa Depan, 350 Pelajar Terima Beasiswa Semen Andalas 2025

Daerah

Ombudsman Harapkan Arus Transportasi Orang dan Barang Berjalan Lancar

Daerah

Satgas TMMD ke-119 Kodim 0102/Pidie Mulai Rehab Rumah Nenek Syakinah warga Gampong Beungga

Daerah

Momen HUT SPS ke 78, Kabar Nanggroe Resmi Mendaftar