Home / Aceh Timur / Daerah / Parlementaria

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:36 WIB

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

mm Redaksi

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Ke-2.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Ke-2.Foto. Dok: Dedi Saputra/NOA.Co.Id

Aceh Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menyelenggarakan rapat paripurna kedua untuk menyampaikan laporan penanggung jawaban tahun 2023. Kegiatan Tersebut dilaksanakan di Ruang A Kantor DPRK Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, Rabu  (24/7/2024).

Setiap Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Membacakan setiap laporan hasil pembahasan, Tgk Abdul Samad (Pansus 1), Tgk H Mudawali (Pansus 2), Salman (Pansus 3), Tgk Muhammad Daud (Pansus 4), dan Emal Zalmi (Pansus 5)

Baca Juga :  Seorang Bayi Perempuan Ditemukan di Saree

Salah satu poin yang disampaikan diantaranya adalah perlunya optimalisasi layanan Wifi dan non-Wifi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh Timur, yang diungkapkan oleh juru bicara Pansus 4. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat, serta menghimbau agar Radio Cemplakuneng memperbanyak program yang mendidik serta program yang dapat memberikan informasi terkait pembangunan daerah.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Siswa, Dispersip Aceh Besar Gelar Lomba Bertutur

Pansus 5 juga menyoroti pentingnya meningkatkan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), dengan fokus pada kesejahteraan guru dan perlindungan situs-situs budaya bersejarah di Aceh Timur.

Baca Juga :  PWI Aceh Angkat Firnalis Jadi Ketua PWI Simeulue

Acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Riza, serta kolektif dewan, Sekretaris Dewan (Sekwan), Asisten, kepala OPD, dan undangan lainnya dari berbagai instansi terkait.

Rapat paripurna kedua ini merupakan langkah DPRK Aceh Timur dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) tahun 2023 serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan publik.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

Pejabat di Pidie Terancam dipidana, Gonta Ganti Pelat Mobil

Daerah

Pemda Simeulue Targetkan Pemanfaatan 2.500 Hektare Lahan Tidur Lewat Gerakan Tanam

Daerah

BSI Gerak Cepat Pulihkan 145 Outlet di Aceh, Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Daerah

SPS Aceh Jalin Kerjasama dengan Forum PRB Aceh, Ini Tujuannya!

Aceh Barat

Inong Aceh Barat, Puja Rahma Kusuma Ningrum Raih Juara 2 di Pemilihan Agam Inong Aceh 2024

Daerah

Petugas Lapas Perempuan Sigli Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bubuk Kopi

Daerah

Kejari Aceh Singkil Lantik Kasi Datun, Kasi Pidsus dan Kasi Intelijen

Daerah

Forum PTKIS Aceh Laksanakan Musyawarah