Home / Daerah / Peristiwa

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:45 WIB

Kapolres Pidie Cek Lokasi Kebakaran Hutan

mm Amir Sagita

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, saat meninjau lokasi kebakaran di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kamis, (25/7/2024). Foto: Dok. Humas Polres Pidie

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, saat meninjau lokasi kebakaran di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kamis, (25/7/2024). Foto: Dok. Humas Polres Pidie

Sigli – Kebakaran lahan milik masyarakat di Gampong Kupula Tanjong, Kecamtan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, terdeteksi di aplikasi Hotspot tersebut, berhasil dipadamkan oleh masyarakat dan dibantu personel TNI-POLRI. Rabu, (24/7/2024).

Upaya pemadaman, selain melibatkan personel Polsek Padang Tiji dan Koramil 02/Padang Tiji, juga di kerahkan sejumlah personel Satsamapta Polres Pidie ke Lokasi Karhutla untuk berbaur dengan masyarakat setempat dalam memadam titik api.

Baca Juga :  HUT Ke-17 RSUD Teungku Peukan, Pj Bupati Tekankan Kedisiplinan 

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK didampingi para pejabat utama Polres Pidie serta Kapolsek Padang Tiji, turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gampong Kupula Tanjong Padang Tiji untuk memastikan titik api sudah padam dan tidak ada lagi asap yang terlihat dari lahan yang terbakar.

Jaka Mulyana megatakan, penanganan dan pemadaman kebakaran hutan serta lahan yang terjadi di sebuah lahan ini merupakan upaya dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Pidie yang bebas asap.

Baca Juga :  Hari Raya Idul Adha, Masjid Jami' Peudaya Sembelih 27 Hewan Kurban

“Melalui sinergi yang solid antara seluruh stakeholder di lapangan, alhamdulillah akhirnya api berhasil dipadamkan dan situasi bisa dikendalikan,” tegas Kapolres.

Untuk penyebab kebakaran lahan masih dilakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang ada dilokasi dan mencari informasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Reza Fahlevi & Panwaslih Simeulue Imbau Pilkada Tanpa Money Politik 

Kapolres Pidie juga menghimbau kepada masyarakat bila membuka lahan atau perkebunan, tidak dengan cara membakar. Karena sebagian masyarakat masih mengganggap cara mudah untuk membuka lahan tanpa perlu mengeluarkan biaya yang besar, sehingga tidak memikirkan dampak yang di timbulkan dengan cara membakar, pungkas Kapolres Pidie.

Penulis: Amir Sagita

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

LASKAR Dorong Pemerintah Aceh Cari Solusi Legalkan Tambang Emas di Aceh Demi PAD

Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Aceh Dapuk Alhabib Muhammad Bagir Sebagai Penceramah

Daerah

LMND Minta Pemkab Aceh Singkil Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat

Aceh Besar

Sembelih 147 Hewan Kurban, Begini Harapan Kakankemenag Aceh Besar

Daerah

Ketua PT Banda Aceh Lantik Irwan Efendi, S.H., M.Hum Sebagai Hakim Tinggi

Daerah

Masyarakat Menyayangkan Penolakan HGU oleh Salah Seorang Anggota DPRK Simeulue

Daerah

Polisi Lhokseumawe Rutin Patroli di Pasar

Daerah

Kagama Serahkan Bantuan Rp54 Juta untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Aceh