Home / Daerah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:47 WIB

Media Kanal Inspirasi Lulus Verifikasi Dewan Pers

mm Redaksi

Sertifikat Dewan Pers. Foto: dok. Media Kanalinspirasi.com

Sertifikat Dewan Pers. Foto: dok. Media Kanalinspirasi.com

Banda Aceh – Dewan Pers menyatakan Media Kanalinspirasi.com telah berhasil melewati proses verifikasi Administrasi dan Faktual, pada Kamis 25 Juli 2024.

Selama proses verifikasi, Dewan Pers menilai Kanalinspirasi telah memenuhi kompetensi sebagai media berita online dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada publik.

Pengakuan luar biasa tersebut ditandai dengan terbitnya sertifikat Dewan Pers kepada media Kanalinspirasi.com yang dipimpin Jufrizal, sebagai salah satu media yang kompeten dan profesional.

Baca Juga :  Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

“Pengakuan Dewan Pers ini merupakan kebanggaan dan motivasi bagi jajaran redaksi Kanal Inspirasi untuk terus memberikan informasi guna mencerdaskan publik, sesuai dengan tagline media Kreatif Terpercaya,” kata Jufrizal.

Rasa syukur juga disampaikan Pemimpin Redaksi Media Kanal Inspirasi H.A. Dahlan TH yang menyebut prestasi ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh tim redaksi.

Baca Juga :  Cabor Sepak Takraw Putri Aceh Timur Taklukkan Tim Putri Bener Meriah 2-0

“Pengakuan Dewan Pers ini merupakan prestasi tinggi yang membanggakan bagi sebuah media, sekaligus tahap baru untuk menjadi media yang lebih profesional dan kreatif memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan informasi,khususnya di Aceh,” ungkap mantan Ketua PWI Aceh tersebut.

Baca Juga :  KIA Gelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Aceh Barat Raih Predikat Informatif

Dahlan juga berharap Dewan Pers dapat terus memberi masukan agar media Kanal Inspirasi berinovasi meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga integritas media termasuk wartawan.

“Dengan pengakuan lulus verifikasi Administrasi dan Faktual, media Kanal Inspirasi berupaya mempertahankan kepercayaan dan pengakuan serta memenuhi standar pemberitaan sesuai arahan Dewan Pers,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Seleksi Calon Bintara TNI AD: Pangdam IM Tekankan Objektivitas dan Integritas

Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Santunan Kematian Tahap II

Daerah

Begini Penjelasan BMKG Soal Gempa 6,2 M di Aceh

Aceh Timur

30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Daerah

Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas Raqan RTRW

Daerah

Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Daerah

Hibah Dana Pilkada Simeulue Capai Rp 8 Milyar

Daerah

Bulan PRB 2024, Pj Gubernur Safrizal: Na Ingat, Na Selamat