Home / Daerah

Rabu, 7 Agustus 2024 - 08:38 WIB

Muhammad Balia Kecam Kontes Kecantikan Transpuan di Jakarta, Dinilai Telah Lecehkan Aceh

Redaksi

Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia. Foto: NOA.co.id

Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia. Foto: NOA.co.id

Banda Aceh – Kontes kecantikan transpuan Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024 mendapat kecaman dari publik Aceh.

Pasalnya, ajang kontes kecantikan transpuan ini dimenangkan oleh Nyak Ayu Saree, seorang transpuan yang berselempang Aceh.

Ketua Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Aceh, Muhammad Balia, menekankan bahwa ajang kontes kecantikan transpuan sangat bertentangan dengan nilai-nilai keislaman.

Balia menegaskan, Islam tidak bisa mentolerir aktivitas transpuan atau waria.

Baca Juga :  Meurah Budiman : Kemenkumham Aceh akan berkontribusi untuk merawat perdamaian Aceh

“Mereka melawan kodrat ilahi, Allah sangat mengutuk perilaku kaum yang pernah dimurkakan yaitu Kaum Nabi Luth as,” kata Muhammad Balia, Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).

Balia juga mengecam keras pelaksanaan Miss Beauty Star Indonesia 2024. Menurutnya, ajang tersebut telah melecehkan Aceh, sebuah provinsi yang kental akan penegakan syariat Islam-nya.

“Kami mengecam pelaksanaan acara ini yang mewakilkan Aceh sebagai partisipan, karena ini pelecehan atas kekhususan dan keistimewaan Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Wakapolres Aceh Timur Kompol Iswar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2024

Lebih lanjut, Ketua HIPSI Aceh ini juga meminta aparat untuk memproses hukum panitia penyelenggara acara, karena kegiatan kontes kecantikan transpuan ini dinilai sarat kampanye akan aktivitas LGBT yang dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun oleh ormas Islam lainnya.

“Keistimewaan Aceh harus dijunjung tinggi, kami menuntut panitia dan pelaku untuk diproses hukum, karena ini bagian dari kampanye aktivitas LGBT,” tegasnya.

Selain itu, Balia juga meminta Pemerintah Aceh agar tidak berdiam diri dan memberikan ruang kepada siapa saja yang ingin menodai kekhususan Aceh.

Baca Juga :  500 Eks Kombatan GAM Batee Iliek Deklarasi Dukungan untuk Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi

Ia meminta Pemerintah Aceh untuk segera memanggil pihak-pihak terkait yang terlibat pada ajang Miss Beauty Star Indonesia 2024 itu, khususnya partisipan yang berselempang Aceh agar diberikan pembinaan.

“Pemerintah Aceh kita harapkan melakukan tindakan nyata untuk merespons hal ini, jangan berikan ruang kepada siapa pun untuk menodai Aceh,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kehadiran Maskapai Super Air Jet

Daerah

Pangdam IM bersama Masyarakat Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H tahun 2023 di Lapangan Blang Padang

Daerah

Pj Ketua TP PKK Safriati: Ayah adalah Sosok Penting Membangun Keluarga Samara

Daerah

Harga Beli Gabah di Muara Tiga Tidak Sesuai Ketentuan Pemerintah

Daerah

500 Lebih Warga Simeulue Gagal Lolos PPPK Paruh Waktu, DPRK Kritik Pemerintah Abai

Daerah

Bupati Bersama Wakil Bupati Simeulue dan Wartawan Gelar Buka Puasa Bersama

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Irup Peringatan HGN dan HUT Ke-79 PGRI serta HUT KORPRI ke-53 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dirikan Tenda Darurat untuk Sekolah SDIT Ar-Rabwah