Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 28 April 2026 - 20:07 WIB

BKN Klarifikasi Jabatan Profesor untuk Ketua MAA

mm Redaksi

Suasana pertemuan antara BKN dan pengurus MAA membahas legalitas rangkap jabatan profesor sebagai Ketua MAA di ruang Meusapat, Banda Aceh, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Suasana pertemuan antara BKN dan pengurus MAA membahas legalitas rangkap jabatan profesor sebagai Ketua MAA di ruang Meusapat, Banda Aceh, Selasa (28/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Kepala Kantor Regional (Kanreg) XIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Agus Sutiadi, memberi penjelasan bahwa Guru Besar boleh menjabat sebagai ketua Majelis Adat Aceh (MAA).

Pernyataan itu disampaikannya kepada pengurus MAA dan serta panitia Mubes MAA, untuk menjawab surat yang pernah dilayangkan oleh Pemangku Adat MAA terkait rangkap jabatan Profesor dan Ketua MAA, hal itu disampaikannya dalam pertemuan khusus di ruang Meusapat MAA, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga :  Wagub Aceh Fadhlullah Sambut Mendagri di Banda Aceh, APEKSI 2026 Bahas Tata Kota dan Fiskal Daerah

Agus Sutiadi mengatakan, jika merujuk pada Qanun Nomor 8 Tahun 2019, bahwa, proses pemilihan ketua Majelis Adat Aceh (MAA) terpilih saat Musyawarah Besar (Mubes) MAA priode 2026 – 2031 sudah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2006, tentang Pemerintah Aceh serta turunannya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Terharu Terima Karya Batik dan Lukisan Anak Disabilitas di Hari Disabilitas Internasional 2025

Kemudian, disepakati hasil pertemuan antara pihak BKN dan pengurus MAA serta tim formatur Mubes MAA, dapat dijadikan dasar dalam penyelesaian hasil musyawarah pemilihan ketua MAA priode 2026.

Baca Juga :  Koleksi Terbatas dan Kendala Teknologi, Pustaka Digital Aceh Belum Optimal

Kesepakatan tersebut, ditandatangani oleh Kanreg XIII BKN, Agus Sutiadi dan Ketua MAA, Prof. Yusri Yusuf.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Biro PBJ Setda Aceh Gandeng Bank BTN Sosialisasikan Pembiayaan Kredit Rumah untuk Pegawai

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh M. Nasir Hadiri Rapat Pengurus APPSI di Bali, Bahas Penguatan Kelembagaan

Daerah

Pj Gubernur Aceh Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Pemerintah Aceh

AMANAH Aceh dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Generasi Muda Aceh

Berita

Kanada dan Aceh Perkuat Hubungan, Dubes Dutton Apresiasi Peran Wali Nanggroe

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal: Kebanggaan Profesi Meningkatkan Etos Kerja

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pidie Jaya, Dipicu Soal Kewenangan

Nasional

Wagub Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh