Home / Nasional / Pemerintah

Selasa, 3 September 2024 - 22:08 WIB

Penandatanganan Kerja Sama JAM PIDUM dengan 11 Kementerian/Lembaga

mm Redaksi

JAM PIDUM Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa Kementerian/Lembaga dalam rangka Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/9/2024). (Puspenkum Kejagung RI).

JAM PIDUM Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa Kementerian/Lembaga dalam rangka Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Le Meridien, Jakarta, Selasa (3/9/2024). (Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan beberapa Kementerian/Lembaga dalam rangka Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil, yang dilaksanakan pada rangkaian acara In House Training yang berlangsung pada waktu dan tempat yang sama, Selasa.

“Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak (JAM PIDUM dengan Kementerian/Lembaga terkait) untuk melakukan kerja sama dalam rangka penguatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga terkait,” Kata Kapuspenkum, Harli Siregar dalam keterangan tertulis, 3 September 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Serahkan 430 Paket Ramadhan Maybank Kepada Warga Kecamatan Kuta Cot Glie

Sambungnya, Selain itu, perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian/Lembaga terkait dengan penuntut umum melalui kegiatan koordinasi dan komunikasi dalam rangka pelaksanaan penyidikan perkara.

“Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini juga dilaksanakan guna mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada Penyidik Pengawai Negeri Sipil. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulayana dengan pejabat Kementerian/Lembaga terkait yang mewakili instansinya masing-masing,” Ujarnya.

Baca Juga :  Selain BPMP Aceh, STQ Aceh Besar Juga di Perlombakan di Darul Imarah dan Ingin Jaya

Adapun daftar Kementerian/Lembaga yang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan JAM PIDUM antara lain:

-Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI,

-Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI

-Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

-Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan RI

Baca Juga :  Ketua Komisi Informasi Pusat Apresiasi Kinerja Baik Puspenkum Kejagung RI  

-Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan RI

– Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan RI

-Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI

-Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

-Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI

-Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendagri Jelaskan Peran Gubernur dalam Penetapan UMP 2026

Ekbis

ASI: Kemenperin dan BKPM bakal rakor soal status pabrik semen di Aceh Selatan

Aceh Barat

Disnakertrans Aceh Barat Kirim Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi ke Bekasi

Aceh Barat

Aceh Barat Bergerak Cepat, Pemkab Launching Koperasi Merah Putih Tahap 1 Tahun 2025

Hukrim

KPK Grebek Kantor Pusat BRI

Aceh Besar

DKA Aceh Besar Dukung Penuh Kongres Peradaban Aceh II di ISBI Aceh

Pemerintah

Pemerintah Aceh Gelar Pawai 1 Muharram Besok, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Daerah

Sambut Hari Donor Darah se-Dunia, Pj Bupati Iswanto Donor Darah ke-25