Home / Daerah / Parlementaria

Rabu, 25 September 2024 - 20:25 WIB

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

mm Redaksi

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun. Foto: ist

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun. Foto: ist

Banda Aceh – Upaya percepatan pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Dr. H. Safrizal ZA, M.Si terus dilakukan. Salah satu upaya tersebut adalah mengesahkan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan cepat dan tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.

DPR Aceh dan Pemerintah Aceh mengesahkan APBA 2025 pada Selasa malam (24/9/2024). Pengesahan tersebut menjadi sejarah baru sebagai pengesahan anggaran tercepat dari yang pernah ada dalam sejarah Pemerintah Aceh.

Merujuk dua tahun sebelumnya, APBA Tahun Anggaran 2024 baru disahkan pada 18 Desember 2023 dan APBA Tahun Anggaran 2023 disahkan pada 23 November 2022.

Baca Juga :  HIMAPAS : Kanwil Kemenkumham Aceh Tangani Rohingya telah Sesuai Aturan

Bahkan jika merujuk pengesahan beberapa tahun lebih jauh, APBA pernah disahkan pada saat sudah memasuki tahun anggaran baru. Seperti APBA 2018 baru disahkan pada bulan April 2018.

Pengesahan tercepat di masa Pj Gubernur Safrizal tidak terlepas dari komunikasi dan sinergi yang baik yang dibangun Safrizal dengan pihak DPRA.

Pada momentum pengesahan APBA 2025, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPR Aceh  yang dengan penuh semangat bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Kodim Aceh Barat Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik TMMD

“Sejalan dengan itu, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta saran pendapat selama masa Persidangan Pembahasan Rancangan APBA Tahun Anggaran 2025, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Safrizal yang pernah menjadi Keuchik di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Fadhil Ilyas Sebagai Plh Direktur Utama Bank Aceh

Selain itu, Safrizal juga mengapresiasi dan menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif bersama dalam rapat paripurna itu merupakan bukti nyata Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52.000.000.000.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya

Daerah

TNI Kerahkan Alat Berat dan Bantuan Kemanusiaan Pulihkan Infrastruktur Serta Akses Terisolasi

Daerah

Utusan Aceh Utara Terpilih Sebagai Agam Persahabatan

Daerah

Kementerian Kesehatan RI Apresiasi Keberhasilan Puskesmas Darul Kamal

Aceh Timur

Diduga Poslon Nomor 01 SAH Diusir Saat Kampanye Silaturahmi, Ini Klarifikasi Warga Cet Bon

Daerah

Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Malam dan Razia

Daerah

Pergub JKA di Persimpangan: Antara Regulasi dan Hak Kesehatan Rakyat Aceh

Daerah

Rotasi Besar Besaran, Kapolda Aceh Ganti Dua Kasat di Polres Nagan Raya