Home / Daerah / Parlementaria

Rabu, 25 September 2024 - 20:25 WIB

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

Redaksi

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun. Foto: ist

DPR dan Pemerintah Aceh Sahkan APBA 2025 Sebesar Rp 10,8 Triliun. Foto: ist

Banda Aceh – Upaya percepatan pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Dr. H. Safrizal ZA, M.Si terus dilakukan. Salah satu upaya tersebut adalah mengesahkan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan cepat dan tidak melewati batas waktu yang ditetapkan.

DPR Aceh dan Pemerintah Aceh mengesahkan APBA 2025 pada Selasa malam (24/9/2024). Pengesahan tersebut menjadi sejarah baru sebagai pengesahan anggaran tercepat dari yang pernah ada dalam sejarah Pemerintah Aceh.

Merujuk dua tahun sebelumnya, APBA Tahun Anggaran 2024 baru disahkan pada 18 Desember 2023 dan APBA Tahun Anggaran 2023 disahkan pada 23 November 2022.

Baca Juga :  HIMAPAS : Kanwil Kemenkumham Aceh Tangani Rohingya telah Sesuai Aturan

Bahkan jika merujuk pengesahan beberapa tahun lebih jauh, APBA pernah disahkan pada saat sudah memasuki tahun anggaran baru. Seperti APBA 2018 baru disahkan pada bulan April 2018.

Pengesahan tercepat di masa Pj Gubernur Safrizal tidak terlepas dari komunikasi dan sinergi yang baik yang dibangun Safrizal dengan pihak DPRA.

Pada momentum pengesahan APBA 2025, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPR Aceh  yang dengan penuh semangat bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Kodim Aceh Barat Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik TMMD

“Sejalan dengan itu, semua pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif yang telah disampaikan melalui pendapat akhir Badan Anggaran, dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta saran pendapat selama masa Persidangan Pembahasan Rancangan APBA Tahun Anggaran 2025, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Safrizal yang pernah menjadi Keuchik di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Fadhil Ilyas Sebagai Plh Direktur Utama Bank Aceh

Selain itu, Safrizal juga mengapresiasi dan menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif bersama dalam rapat paripurna itu merupakan bukti nyata Pemerintahan Aceh mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Aceh.

Adapun rincian APBA 2025 terdiri dari pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935, dan belanja Rp11.070.665.479.300.

Sementara pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 261.874.262.395 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52.000.000.000.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Singkil Berduka Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-79

Daerah

Sekda GRIB Aceh Serahkan Mandat Pengurus DPC Nagan Raya

Parlementaria

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Daerah

Sekda DPD GRIB JAYA Aceh Serahkan Surat Mandat Kepada Denisyah Putera

Daerah

Jajaran Kanwil Ditjenim Aceh Audiensi Ke Plt.Dirjen Imigrasi, Ini yang dibahas

Daerah

Ikut MTQ Kabupaten, Muara Tiga Siapkan 26 Amunisi

Daerah

Kunjungi Stand Masak Festival Peh Keukarah Bireun, Haji Mukhlis : Festival Peh Keukarah Penting Untuk Kelestarian Kebudayaan Bireuen

Daerah

YARA Dukung Langkah Pj Gubernur untuk Pengembalian Bank Konvensional Ke Aceh